Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 7 Tahun Tewas Saat Ritual, Dukun: Tenang Nanti Tak Hidupkan Lagi...

Kompas.com - 19/05/2021, 16:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - A, bocah 7 tahun asal Kabupaten Temanggung tewas setelah mengikuti ritual yang dilakukan oleh orangtuanya dan dua tetangganya yang dikenal sebagai dukun.

Saat ini dua dukun tersebut yakni Haryono dan Budiyono telah ditetapkan sebagai tersangka.

A meninggal setelah ditenggelamkan berkali-kali di bak mandi setelah orangtuanya berkonsultasi pada dua tersangka.

Mereka melakukan hal tersebut karena dua dukun tersebut meyakini jika A adalah anak genderuwo dan harus menjalani ritual untuk mengusir roh jahat.

Baca juga: Dianggap Nakal, Bocah Ini Tewas Ditenggelamkan Orangtua di Bak Mandi, Mayatnya Disimpan 4 Bulan di Kamar

Janji hidupkan kembali korban yang tewas

Kepala Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Sugeng mengatakan kasus tersebut berawal saat orangtua A berkonsultasi pada Haryono dan Budiyono pad Januari 2021.

Haryono mengklaim A adalah anak genderuwo setelah melihat A tak bereaksi saat diminta olehnya makan bunga mahoni yang pahit dan beberapa cabai.

Karena takut, ayah korban pun meminta dua tersangka tersebut melakukan ritual.

"Karena takut, pak M meminta H dan B untuk menyembuhkan anaknya. Ritualnya dengan cara menenggelamkan A di bak mandi," katanya, saat dihubungi Tribun Jogja.

Baca juga: Percaya Anaknya Dihinggapi Makhluk Dunia Lain, Orangtua Tenggelamkan dan Simpan Mayat Anak Selama 4 Bulan

Sugeng mengatakan salah satu ritual yang harus dilakukan adalah menenggelamkan korban.

Ritual pertama, A ditenggelamkan di bak mandi. Korban juga ditenggelamkan di ritual kedua dan ketiga namun kondisinya masih seperti biasa.

Sebelum ditenggelamkan, A menjalani ritual mandi kembang tengah malam. Namun saat ritual keempat dilakukan, A lemas dan tak sadarkan diri.

"Sebelum ditenggelamkan di bak mandi, A itu juga sempat diminta untuk mandi kembang tengah malam. Lalu ditenggelamkan di bak mandi empat kali. Pertama sampai ke tiga gak apa-apa," ujarnya.

Baca juga: Mayat Bocah SD Disimpan Orangtua 4 Bulan Dalam Kamar, Tersisa Tulang dan Kulit

"Setelah keempat kalinya mungkin tubuhnya lemah, terus dia pingsan. Gak sadarkan diri lama sekali," imbuh kata Kepala Desa Bejen.

Ritual keempat dilakukan oleh Budiyono rekan Hariyono.

Saat ditenggelamkan kempat kalinya, A lemas dan tak sadarkan diri. Budiyono yang mengetahui hal tersebut meminta ayah korban, M memanggil Haryono.

Saat Haryono tiba di rumah korban, A sudah tak bernyawa. Namun Haryono menjanjikan pada ayah korban untuk menghidupkan kembali A yang telah meninggal dunia.

Baca juga: Korban Praktik Dukun, Bocah Ini Dipaksa Makan Bunga Sebelum Ditenggelamkan hingga Tewas

"Yang paling lama menenggelamkan A ke bak mandi itu Budiyono. Sampai akhirnya tak sadarkan diri. Lalu pak M memanggil Haryono.

"Tapi dia bilang, tenang-tenang gak usah bingung, nanti tak hidupkan lagi," terang Sugeng.

Masih kata Sugeng, saat itu Haryono meminta M untuk membersihkan tubuh anaknya dan menaruh jenazahnya di dalam kamar dengan ditutupi kain.

Baca juga: Atas Saran Dukun, Bocah Ini Jalani Ritual Agar Tidak Nakal, Ditenggelamkan Orangtua di Bak Mandi hingga Tewas

"Dia bilang, supaya jenazah dik A dibersihkan dulu, dirawat dulu. Setelah bersih dijanjikan akan dihidupkan lagi," bebernya.

Menurut Sugeng, selama menjalankan praktik dukun, dua tersangka tak meminta imbalan apapun pada M. Namun M sesekali membelikan dua tersangka pulsa.

"Tidak minta imbalan. Tapi kadang pak M membelikan pulsa kepada mereka. Kalau imbalan finansial enggak. Cuma ya kadang-kadang aja kalau ada rejeki ngasih," kata Sugeng.

Baca juga: Mengaku Dukun dan Gelar Ritual Mandi Sebelum Puasa, Kakek Cabuli Istri dan Anak Tetangga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com