KUPANG, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengambil langkah untuk menyikapi kasus Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berinisial JN.
JN menjadi tersangka dan ditahan polisi karena meremas payudara seorang ibu rumah tangga berinisial DS.
Ketua DPW Nasdem NTT Raymundus Sau Fernandes, mengatakan, pihaknya saat ini sedang meminta pengurus DPD Nasdem Kabupaten TTS segera melaporkan kronologi kejadian kasus itu.
"Kita pasti bersikap terhadap tindakan anggota partai yang melanggar norma-norma," tegas Raymundus kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (5/5/2021).
"Pasti kita akan tindak tegas itu," sambung Raymundus.
Menurut Raymundus, dia akan berkoordinasi dengan DPD termasuk DPP Nasdem karena prosesnya akan berjenjang.
"Tidak tertutup kemungkinan hukumannnya berat," ujar Raymundus.
Baca juga: Datang Bertamu, Oknum Anggota DPRD TTS Remas Payudara Ibu Rumah Tangga