Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjaring Penyekatan di Solo, 7 Pemudik Tujuan Jawa Timur Diperbolehkan Lanjutkan Perjalanan

Kompas.com - 03/05/2021, 13:14 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Tim gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP Solo, Jawa Tengah melaksanakan operasi yustisi sekaligus penyekatan pemudik yang pulang lebih awal di Kawasan Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Senin (3/5/2021).

Diketahui, pemerintah secara resmi telah melarang kegiatan mudik Lebaran yang dimulai pada 6-17 Mei 2021.

Kasubag Dalops Polresta Solo AKP Dalyanto menerangkan dalam penyekatan yang berlangsung sekitar 30 menit berhasil menjaring sebanyak 18 kendaraan pelat luar daerah.

Di mana dari jumlah itu, 7 kendaraan di antaranya merupakan pemudik dari Sumatera dan Jawa Barat dengan tujuan Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Ini 4 Titik Pos Penyekatan Larangan Mudik di Kabupaten Tegal

Sedangkan 11 kendaraan lainnya merupakan dinas atau kerja di Solo. Mereka ada yang bekerja sebagai sales dan pegawai perbankan.

"Untuk hari ini ditemukan sebanyak 18 pelanggar dalam kurun waktu 30 menit. Kemudian pemeriksaan kendaraan dari luar daerah ada tujuh kendaraan pelat Sumatera dan Jawa Barat," kata Dalyanto ditemui sesuai operasi penyekatan, Senin.

Dia menjelaskan, 7 kendaraan dari luar daerah yang terjaring penyekatan diperbolehkan melanjutkan perjalanan karena disertai surat jalan (SIKM) dari kelurahan dan Dinas Kesehatan setempat.

"Tujuan kebanyakan tadi pulang mudik ke Pacitan, Jawa Timur. Kemudian yang lainnya itu dalam dinas di Solo," ungkap dia.

Dalyanto mengungkap operasi penyekatan terhadap pemudik baik yang mencuri star pulang lebih awal maupun saat larangan mudik berlangsung terus dilakukan.

Ada lima titik pos pengamanan (pospam) yang disiapkan sebagai antisipasi sekaligus screening awal masuknya pemudik di Solo.

"Ini belum ada yang masuk karantina. Penyekatan ini dilakukan di batas-batas kota. Kegiatan ini tadi kita lakukan karena masih taraf awal maka saya carikan yang ada kantong parkir biar tidak mengganggu arus lalin," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta mendirikan lima pos pengamanan (pospam) sekaligus sebagai screening awal dalam menghadapi mudik Lebaran 2021.

Pospam tersebut juga akan difungsikan sebagai penyekatan terhadap kendaraan yang diindikasi pemudik.

"Kita akan membuat lima pos pengamanan yang juga akan difungsionalkan pos screening dan termasuk pos penyekatan," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Penyekatan di Perbatasan, 1.789 Orang Masuk Wilayah Banyumas dalam Sepekan Terakhir

Menurut dia, pemudik yang terjaring saat penyekatan mereka harus mengikuti rangkaian pemeriksaan swab antigen.

Jika hasilnya keluar dinyatakan negatif maupun nonreaktif mereka tetap harus melaksanakan karantina di Solo Technopark (STP).

"Jadi nanti pendatang atau di-screening sebagai pemudik akan mengikuti rangkaian swab antigen. Hasilnya tidak reaktif pun itu nanti akan dikirim ke Solo Technopark," terang dia.

Sedangkan bagi yang hasil swab antigennya reaktif dan bergejala akan dikirim ke rumah sakit rujukan Covid-19 atau rumah sakit lapangan di Benteng Vastenburg.

Kemudian bagi yang hasilnya dinyatakan reaktif namun tidak bergejala akan dikirim melaksanakan karantina di Asrama Haji Donohudan Boyolali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com