Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Masjid Cheng Ho Jember, Wadah Muslim Tionghoa Belajar Agama

Kompas.com - 02/05/2021, 15:30 WIB
Bagus Supriadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Para Muslim Tionghoa di Jember memiliki wadah tersendiri untuk belajar agama Islam.

Mereka tergabung dalam Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Jember. Kegiatan mereka terpusat di Masjid Muhammad Chengho Jember .

Di sana, mereka rutin menggelar pengajian, belajar membaca Al Quran, shalat subuh berjemaah hingga menggelar kegiatan bakti sosial.

Bahkan, saat hari raya Imlek, mereka memiliki cara tersendiri untuk merayakannya, seperti khataman Al Quran hingga pertunjukan barongsai.

Baca juga: Warga Tionghoa Berikan Paket Ramadhan untuk 2.140 Kaum Duafa di Aceh

Lokasi Masjid Chengho terletak di Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates.

Mendatangi masjid ini, pengunjung disajikan dengan gaya bangunan dengan arsitektur khas Tionghoa, seperti warna masjid yang didominasi merah.

Selain itu, juga ada hiasan lampion, kaligrafi, papan tulisan tionghoa serta atap yang melengkung.

Masjid ini kerap menjadi tempat swafoto generasi milenial yang melaksanakan ibadah disana.

HM. Lauw Song Tjai, Pembina Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Jember menjelaskan cikal bakal berdirinya Masjid Cheng Ho tersebut.

“Sebelum terbentuk organisasi, teman-teman Muslim Tionghoa berpindah-pindah kegiatannya,” kata dia pada Kompas.com Minggu (2/5/2021).

Baca juga: Mengenal Kampung Kapitan, Tempat Keturunan Tionghoa Pertama di Palembang

Menurut dia, organisasi PITI baru berdiri sekitar 1980-an.

Saat itu, kegiatannya hanya sebatas berkunjung ke sesama Muslim Tionghoa dari rumah ke rumah, seperti pada saat perayaan Idul Fitri.

Seiring perkembangan zaman, anggota PITI Jember tersebut bertambah. Bahkan, jumlahnya sudah mencapai ratusan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com