Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disnakertrans Jateng: Pengusaha yang Tidak Bayar THR Terancam Sanksi

Kompas.com - 02/05/2021, 12:42 WIB
Riska Farasonalia,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pengusaha yang tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan terancam sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pembekuan kegiatan usaha.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Sakina Rosellasari menegaskan, sesuai aturan bahwa pengusaha yang tidak memberikan THR keagamaan dapat dikenakan sanksi administratif dan denda.

"Artinya apabila perusahaan tidak melaksanakan pembayaran THR, maka dapat diberlakukan pengenaan sanksi administratif dengan tahapan pengenaan sanksi dari mulai teguran tertulis hingga pembekuan kegiatan usaha," kata Sakina kepada wartawan, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Pembunuh Cucu Mantan Bupati Tapin Terungkap, Pelaku Ternyata Pencuri

Meski demikian,  sebelum dikenakan sanksi, pihak Disnakertrans akan melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu.

Sakina mengatakan, perusahaan wajib memberikan THR selambatnya H-7 sebelum hari raya.

Peraturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan tentang pembayaran THR 2021.

"Akan ada tim pengawas yang diterjunkan bertugas memastikan pemberian THR diberikan kepada pekerja atau buruh. Kami ada 146 pengawas ketenagakerjaan yang akan melaksanakan tugas," ucap dia.

Baca juga: THR Pensiunan: Waktu Pencairan, Rincian, dan Besarannya

Selain itu, pihaknya juga membuka posko pengaduan bagi buruh perusahaan apabila ada masalah terkait THR.

Posko pengaduan tersebut berada di Kantor Disnakertrans Jawa Tengah maupun kantor dinas ketenagakerjaan di 35 kabupaten/kota.

"Pekerja atau buruh bisa mengadu ke Kantor Disnakertrans Jateng di Jalan Pahlawan Kota Semarang apabila tidak dipenuhi haknya," ujar dia.

Sakina menyebut, saat ini jumlah perusahaan di Jawa Tengah ada sebanyak 23.761.

Jumlah itu sesuai wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan (WLKP) secara online.

"Perusahaan itu wajib lapor ketenagakerjaan," kata Sakina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com