Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Rapid Test Kimia Farma di Kualanamu, Stik Bekas Dicuci Alkohol hingga Untung Rp 1,8 Miliar

Kompas.com - 30/04/2021, 11:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi melakukan penggerebakan layanan rapid antigen Kimia Farma di Bandara Kualanamu pada Selasa (27/4/2021).

Haslnya petugas menemukan penggunaan alat rapid tes bekas di pos layanan bagi calon penumpang pesawat.

Polisi kemudian mengamakan lima tersangka yang terdiri dari manajer Kimia Farma berinisial PC dan empat pegawai Kimia Farma yakni SP, DP, BM, dan RN.

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui jika alat antigen yang sudah digunakan ternyata dicuci dan didaur ulang di kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini.

Alat yang sudah dibersihkan dibawa kembali ke Bandara Kualanamu untuk digunakan ulang.

Baca juga: Terbongkar, Ini Peran 5 Pelaku Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu

Berikut 5 fakta kasus Rapid Tes Kimia Farma di Bandara Kualanamu:

1. Dibersihkan alkohol 75 persen

SP salah satu tersangka mengatakan ia DP bertugas membawa alat antigen yang sudah digunakan ke kantor Kimia Farma.

Mereka kemudian mencudi dan membawa kembali ke Bandara Kualanamu untuk digunakan. Ia mengaku melakukan hal tersebut karena disuruh oleh PC, manajer Kimia Farma.

"Itu yang kita bersihkan dengan alkohol 75 persen dan dilap pada brushnya. Tidak rusak," ujar SP.

Baca juga: Modus Pegawai Kimia Farma Bandara Kualanamu, Stik Antigen Bekas Dicuci Alkohol, Hasil Swab Diketik Non-reaktif

2. Dilakukan sejak Desember 2020

Ilustrasi swab test Covid-19SHUTTERSTOCK Ilustrasi swab test Covid-19
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan kegiatan daur ulang alat rapid test ini sudah dilakuka para tersangka sejak Desember 2020.

"Dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh teman-teman jajaran Ditreskrimsus Polda Sumut, kegiatan ini atau daur ulang ini sudah dilakukan oleh pelaku sejak bulan Desember tahun 2020," kata dia.

Ia mengatakan proses daur ulang alat rapid tes tidak memenuhi syarat kesehatan dan standar data yang dipersyaratkan oleh UU tentang Kesehatan.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Polisi soal Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu: 5 Pegawai Kimia Farma Daur Ulang Stik Swab sejak Desember 2020, Sehari Bisa Terima 100-200 Konsumen

3. Keuntungan capai Rp 1,8 miliar

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan terhitung sejak Desember 2020, para tersangka mengantongi keuntungan hingga Rp 1,8 miliar.

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 149 juta dari salah satu tersangka.

"Yang jelas ini barang buktinya ada Rp 149 juta dari tangan tersangka. Dan yang jelas satu hari ada 100-150 dan 200 penumpang yang ikut melakukan tes swab ini. Kalau hitung 100 saja, kali 90 hari, sudah ada 9.000 orang," kata Panca.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com