MATARAM, KOMPAS.com - Bandara Internasional Lombok mulai melayani pemeriksaan GeNose C19 untuk mendeteksi Covid-19. Calon penumpang bisa menggunakan tes ini sebagai syarat perjalanan.
General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati mengatakan, layanan tes GeNose C19 bisa diakses para penumpang di Bandara Lombok mulai Kamis (29/4/2021).
"Keberadaan layanan GeNose C19 di Bandara Lombok ini merupakan layanan pemeriksaan kesehatan tambahan sebagai alternatif bagi calon penumpang pesawat udara dalam melengkapi dokumen persyaratan perjalanannya, selain layanan rapid tes antigen dan RT-PCR yang telah ada sebelumnya," kata Nugroho Jati dikutip dalam rilis tertulis, Kamis.
Penggunaan GeNose C19 sebagai salah satu dokumen untuk melakukan perjalanan ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 26 Tahun 2021 dan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi Covid-19.
Saat ini, Otoritas Bandara Lombok menyediakan dua unit mesin pemeriksaan GeNose C19.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Resmi Menikahi Gadis Asal Jombang
Tersedia 2.000 kantong sampel pemeriksaan GeNose C19, 500 unit filter udara, empat bilik pemeriksaan, serta satu bilik isolasi.
Otoritas bandara juga menyiapkan empat tenaga kesehatan, dua tenaga admin, dan empat tenaga operasional untuk layanan GeNose.
Nugroho Jati mengatakan, layanan GeNose di Bandara Lombok beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 15.00 Wita.
Para calon penumpang yang memiliki tiket pesawat bisa menggunakan layanan tersebut dengan biaya Rp 40.000.
Sementara untuk masyarakat umum dikenakan biaya Rp 50.000.