Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik ke Sumedang dari Bandung Raya dan Sebaliknya Dilarang karena Tak Masuk Aglomerasi

Kompas.com - 29/04/2021, 09:24 WIB
Putra Prima Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan Kabupaten Sumedang tidak masuk wilayah aglomerasi Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

Oleh karena itu, warga di wilayah aglomerasi Bandung Raya yang sudah ditentukan tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan protokol kesehatan Covid-19, menjelang hingga pasca-hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

"Intinya kata mudik tidak boleh. Tetapi kalau perjalanan di wilayah aglomerasi silakan dengan kepentingan yang dikecualikan. Sumedang tidak masuk di dalamnya, hanya Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat. Itu untuk kemudahan teknis dalam penegakan dan pengendalian berdasarkan sudut pandang dari kepolisian," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari di Bandung, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Mudik Aglomerasi di Jateng Dilarang, Kecuali untuk Keperluan Kerja

Hery menambahkan, Dishub Provinsi Jawa Barat dan Dishub Kota Kabupaten yang masuk Aglomerasi Bandung Raya akan melakukan penyekatan-penyekatan di sejumlah titik perbatasan wilayah aglomerasi Jawa Barat untuk membatasi pergerakan masyarakat sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Kalau aglomerasi Kabupaten Bandung Barat dan Kab Bandung di Subang, Cikole, Rajamandala arah Cianjur, Cijapati, Kamojang ke arah Garut, Nagreg, dan ke arah Sumedang akan dilakukan operasi gabungan dengan kota kabupaten dan Polres," ungkapnya.

Dengan tidak masuknya Sumedang dalam aglomerasi Bandung Raya, Hery memastikan masyarakat yang tinggal di wilayah Bandung Raya juga tidak diperkenankan berwisata ke Sumedang.

"Pelaku perjalanan mudik dan wisata itu tidak boleh," tegasnya.

Baca juga: Perhatikan, Ini Syarat Masuk Wilayah Aglomerasi Mudik Lokal di Kabupaten Bogor

Tidak hanya kendaraan pribadi, angkutan umum dari wilayah aglomerasi Bandung Raya menuju ke Sumedang juga dilarang beroperasi pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

"Kalau travel tidak boleh beroperasi tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Tapi kalau sekarang masih kita lakukan pengetatan saja. Terutama soal protokol kesehatan apakah ada social distancing atau tidak," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com