Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rebutan Pacar, Remaja Aniaya Kekasih Baru Mantannya hingga Luka Serius

Kompas.com - 29/04/2021, 08:59 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi


BANJARMASIN, KOMPAS.com - Hanya karena tak terima pacarnya direbut, seorang remaja di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial KA (17) menganiaya seterunya hingga mengalami luka serius.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah mengatakan, korban SAA (19) mengalami luka tusuk di bagian perut dan luka sabetan di bagian kepala.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bawah perut sebelah kiri dan pada bagian atas telinga sebelah kiri," ujar Iptu Yadi Yatullah kepada wartawan, Rabu (28/4/2021) malam.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Kota Kupang Diduga Aniaya Lurah

Kronologi kejadian, kata Yadi, berawal saat korban datang ke tempat kejadian perkara (TKP) seorang diri.

Di sana sudah menunggu pelaku dan beberapa orang rekannya.

Tak lama, pelaku kemudian mendatangi korban untuk meminta klarifikasi. Sementara berbicara, pelaku tiba-tiba emosi dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam miliknya.

Korban pun tersungkur penuh luka. Beruntung, warga sekitar lekas membawa korban ke rumah sakit terdekat hingga nyawanya bisa diselamatkan.

"Motifnya korban mau merebut pacar pelaku, dulu pacar pelaku sempat berpacaran dengan korban," ungkapnya.

"Mula-mula korban dipukul di kepala, kemudian ditusuk di bagian perut dan dibacok lagi di bagian kepala," tambah dia.

Usai menganiaya korban, pelaku kemudian kabur ke Kabupaten Barito Kuala.

Baca juga: Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas dan Seret Korban ke Jalan

Tak berapa lama, polisi yang mengetahui keberadaanya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya telah menganiaya korban.

"Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com