Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Pemudik, Tim Gabungan Perketat Pengawasan Jalur Tikus di Banyumas

Kompas.com - 28/04/2021, 22:52 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Tim gabungan akan memperketat pengawasan pada jalur tikus yang menjadi pintu masuk alternatif ke Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas Agus Nur Hadi mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi potensi adanya pemudik yang menghindari penjagaan di jalur utama.

"Jalan alternatif ini biasa digunakan untuk memecah arus lalu lintas saat terjadi kemacetan panjang. Jalur ini kemungkinan akan digunakan oleh pemudik untuk menghindari posko pemantauan," kata Agus kepada wartawan, Rabu (28/5/2021).

Baca juga: Gelar Operasi Sekat Pemudik di Perbatasan Banyumas, Polisi Malah Sita 13.000 Petasan

Adapun jalur tikus yang dimaksud di antaranya di perbatasan Brebes-Banyumas. Di wilayah tersebut terdeteksi terdapat tiga jalur alternatif yang kerap digunakan pemudik.

Sedangkan dari arah barat, yaitu perbatasan Banyumas-Cilacap-Banjarpatroman, terdapat satu jalur alternatif yang biasa digunakan pemudik.

Di jalur tersebut, pengawasan akan melibatkan jajaran pemerintah kecamatan hingga desa.

"Kalau hanya mengandalkan petugas di level kabupaten, maka pemantauan tidak ada berjalan optimal. Paling tidak Forkompimcam ikut turun juga," ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, pemkab telah mendirikan tiga posko pemantaun, yaitu di wilayah Ajibarang, Wangon dan Tambak.

Baca juga: Sekat 13 Titik dan Jaga Jalur Tikus untuk Halau Pemudik, Polda Sumsel Turunkan 2.500 Personel

Menurut Agus, posko di Ajibarang dan Wangon menjadi prioritas utama, karena itu merupakan pintu masuk utama dari arah Jakarta maupun Bandung.

"Dua titik ini untuk menghadang pemudik dari arah Jakarta dan kota besar lain di sekitarnya," kata Agus.

Sedangkan posko Tambak untuk menyekat pemudik dari arah Yogyakarta.

Pendatang dari luar kota yang masuk wilayah Banyumas, kata Agus, wajib menunjukkan surat bebas Covid-19. Apabila tidak memiliki atau telah kadaluarsa, maka wajib menjalani tes cepat antigen di posko.

"Kalau menolak, maka pemudik akan dipaksa putar balik," tegas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com