Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konser Musik dan Joget di Malam Ramadhan, Mahasiswa Dijerat Pasal Berlapis

Kompas.com - 24/04/2021, 22:56 WIB
Raja Umar,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Penyelenggara konser musik di kafe New Soho yang videonya viral di media sosial karena berjoget ria pada malam bulan suci Ramadhan terancam hukuman satu tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

Mereka dijerat Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan tim penyidik," kata AKP Ryan Citra Yudha, kasat Reskrim Polresta Banda Aceh saat dikonfirmaai Kompas.com, Sabtu (24/04/2021).

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 24 April 2021

Selain itu, penyelenggara juga akan dikenai Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman pidana penjara 1 tahun.

"Kasus tersebut merupakan yang pertama di Banda Aceh, dan mereka dijerat dengan pasal berlapis," kata Ryan.

Ryan menyebutkan, penyidik Sat Reskrim Polresta Banda Aceh saat ini telah memeriksa 18 orang saksi, baik mahasiswa panitia penyelenggara kegiatan maupun karyawan, pemilik, serta manajer kafe New Soho, juga Satgas Covid-19 dan perekam video.

Baca juga: Duduk Perkara Kerumunan Konser dan Joget Ria di Kafe Banda Aceh, Dilakukan Mahasiswa untuk Galang Dana Korban Banjir, Tak Dapat Izin Kampus

Sementara itu, Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Safriadi, menilai, mahasiswa panitia penyelenggara acara konser musik juga melanggar Qanun Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Akidah, Ibadah dan Syiar Islam.

"Panitia acara konser nanti paling akan dilakukan pembinaan bekerja sama dengan Dinas Syariat Islam, karena Qanun yang dilanggar tidak dapat dicambuk," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com