Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Adendum Larangan Mudik Mulai 22 April, Warga Lampung di Perantauan Kebingungan

Kompas.com - 22/04/2021, 20:05 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sejumlah warga Lampung yang berada di perantauan merasa kebingungan dengan peraturan larangan mudik yang kembali dikeluarkan pemerintah.

Para warga perantau itu menafsirkan adendum surat edaran Gugus Tugas Covid-19 sebagai perpanjangan masa pelarangan mudik.

Iman Rohmana (37) warga Labuhan Ratu, Bandar Lampung yang bekerja di Jakarta mengaku kebingungan saat menerima tautan berita daring terkait larangan mudik terbaru itu.

"Tadi dikirimi (tautan berita) sama istri saya. Lho, kok malah diperpanjang, mulai hari ini lagi berlakunya. Katanya tanggal 6 Mei besok baru dilarang?" kata Iman saat dihubungi, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Larangan Mudik Jadi Lebih Awal Mulai 22 April, Doni Monardo: Tahan Dulu Kerinduannya

Pekerja di bidang advertising ini mengaku sudah memesan tiket bus untuk keberangkatan ke Bandar Lampung tanggal 4 Mei 2021 malam.

Namun, dengan informasi perpanjangan larangan mudik itu, membuat Iman galau.

"Ya jelas, Bang. Kok tiba-tiba hari ini sudah berlaku, mendadak banget," kata Iman.

Surat edaran terbaru tersebut sudah beredar di kalangan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp maupun media sosial lain dalam bentuk ekstensi PDF.

Kebijakan larangan mudik per tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 itu kini ditambahkan dengan poin pengetatan sebelum larangan mudik diberlakukan.

Baca juga: Diperketat, Ini Syarat Perjalanan 22 April-24 Mei 2021

Pengetatan ini dilaksanakan mulai 22 April hingga 5 Mei 2021 serta 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Saiful (34) warga Kecamatan Panjang yang bekerja di industri sepatu di Tangerang juga mengaku kebingungan. Saiful menilai surat edaran itu rancu dan bisa menimbulkan tafsir yang berbeda di masyarakat.

"Apa lagi ini? Pemerintah melarang mudik atau bagaimana, kok secara tiba-tiba tanggal pemberlakuan mudik berubah," kata Saiful.

Baca juga: Viral, Foto Pria Telantar di Merak Selama 10 Hari, Ternyata Anggota Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com