PALEMBANG, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan menyiapkan belasan pengacara untuk membela CRS perawat rumah sakit Siloam Sriwijaya Palembang yang menjadi korban kekerasan oleh JT.
Ketua DPW PPNI Sumatera Selatan Subhan Haikal mengatakan, belasan pengacara tersebut berasal dari pihak Rumah Sakit serta keluarga dari CRS. Hal itu sebagai bukti jika kasus CRS akan terus dikawal sampai ke persidangan.
"Ini bukti keseriusan kami untuk mengawal kasus tersebut, kami tidak ingin perkara ini berujung rendahnya putusan majelis hakim untuk tersangka," kata Subhan, melalui sambungan telepon, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Foto Penganiaya Perawat RS Siloam di Sel Tahanan Tersebar, Wajah Pucat, Mata Sembab
Subhan menjelaskan, mereka saat ini masih menunggu penyidik dari Satuan Reserse Krimnal (Satreskrim) Polrestabes Palembang untuk melimpahkan kasus tersebut ke pihak Kejaksaan.
"Kami sekarang menunggu jadwal sidang jika nantinya berkas ini sudah dilimpahkan oleh Jaksa ke Pengadilan. Penyidik juga dari hari pertama sudah melakukan pemeriksaan saksi korban di rumah sakit," ujarnya.
Baca juga: Sempat Murung dan Takut Bertemu Orang, Perawat Korban Penganiayaan Disebut Mulai Tersenyum
Menurut Subhan, kondisi kesehatan CRS ini terus membaik setelah adanya pendampingan psikolog dari pihak rumah sakit.
CRS sebelumnya sempat mengalami trauma berat bahkan hendak berhenti menjadi seorang perawat setelah dianaiaya oleh JT.
"Kondisi korban sudah mulai membaik, sudah bisa tersenyum. Kalau kemarin untuk berbicara saja susah,"jelasnya.
Baca juga: Video Viral Perawat di Palembang Ditampar, Disuruh Sujud, lalu Ditendang Keluarga Pasien
Untuk diketahui, kasus penganiayaan CRS yang dilakukan oleh JT mencuat setelah video kekerasan itu tersebar di Instagram.
Dalam video tersebut, pelaku JT menganiaya korban tanpa ampun dengan pukulan dan tendangan.
Dari hasil pemeriksaan, JT tega menganiaya korban karena emosi melihat tangan anaknya yang masih berumur 2 tahun berdarah ketika jarum infus dicabut oleh korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.