Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Kembali Operasikan KA Purwojaya dan Wijaya Kusuma, Catat Tanggalnya

Kompas.com - 22/04/2021, 19:17 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Setelah dihentikan cukup lama, PT KAI Daop 5 Purwokerto kembali akan mengoperasikan kereta api (KA) Purwojaya relasi Cilacap-Gambir PP dan KA Wijaya Kusuma relasi Cilacap-Ketapang PP.

Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi mengatakan, KA Purwojaya akan beroperasi tanggal 25 April 2021 dan KA Wijaya Kusuma beroperasi tanggal 23, 25 dan 30 April 2021.

"Pengoperasian KA Purwojaya dan KA Wijaya Kusuma untuk melayani kebutuhan masyarakat di bulan suci Ramadhan," kata Ayep melalui keterangan resmi, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Mulai 9 April, Tarif Swab Antigen di Stasiun KA Turun Jadi Rp 85.000

Ayep memaparkan, untuk KA Purwojaya berangkat dari Stasiun Cilacap pukul 14.30 WIB, Maos pukul 15.00 WIB , Kroya pukul 15.30 WIB, Purwokerto pukul 16.02 WIB, Bumiayu pukul 16.48 WIB dan tiba di Gambir pukul 21.03 WIB.

Sebaliknya, untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 22.00 WIB, Purwokerto pukul 03.33 WIB, Kroya pukul 04.20 WIB , Maos pukul 04.48 WIB dan tiba di Stasiun Cilacap pukul 05.15 WIB.

Adapun untuk KA Wijaya Kusuma berangkat dari Stasiun Cilacap pukul 15.10 WIB, Maos pukul 15.40 WIB, Kroya pukul 15.57, Sumpiuh 16.12 WIB, Gombong pukul 16.30 WIB, Kebumen pukul 16.53 WIB, Kutowinangun pukul 17.05 WIB, Kutoarjo pukul 17.25 WIB.

Kemudian tiba di Stasiun Surabaya Gubeng pukul 22.50 WIB, Jember pukul 03.10 WIB, dan Ketapang pukul 05.45 WIB.

Sebaliknya, untuk keberangkatan dari Stasiun Ketapang pukul 11.30 WIB, Jember pukul 13.57 WIN, Surabaya Gubeng pukul 18.12 WIN, Kutoarjo pukul 00.09 WIB, Kebumen pukul 00.33 WIB, Gombong pukul 00.53 WIB, Sumpiuh pukul 01.10 WIB, Kroya pukul 01.24 WIB, Maos pukul 01.48 WIB dan tiba di Cilacap pukul 02.15 WIB.

Ayep mengatakam, selama pandemi Covid-19 seluruh operasional perjalanan KA yang masih berlangsung diatur sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Satgas Covid 19 dan Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Suzuki Ertiga Tertabrak KRD di Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu, 2 Tewas

Untuk menjaga jarak fisik antar penumpang setiap KA yang beroperasi kapasitas tempat duduk pada setiap rangkaian dibatasi maksimal hanya 70 persen.

Sejumlah persyaratan juga diterapkan untuk memastikan seluruh penumpang berangkat dalam kondisi baik.

Seluruh calon penumpang yang akan berangkat wajib memiliki berkas pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif melalui PCR test, GeNose test atau rapid antigen.

Pada saat akan berangkat pengukuran suhu tubuh juga dilakukan untuk seluruh calon penumpang.

Apabila suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan sepenuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Regional
Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Regional
Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com