PURWOKERTO, KOMPAS.com - Setelah dihentikan cukup lama, PT KAI Daop 5 Purwokerto kembali akan mengoperasikan kereta api (KA) Purwojaya relasi Cilacap-Gambir PP dan KA Wijaya Kusuma relasi Cilacap-Ketapang PP.
Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi mengatakan, KA Purwojaya akan beroperasi tanggal 25 April 2021 dan KA Wijaya Kusuma beroperasi tanggal 23, 25 dan 30 April 2021.
"Pengoperasian KA Purwojaya dan KA Wijaya Kusuma untuk melayani kebutuhan masyarakat di bulan suci Ramadhan," kata Ayep melalui keterangan resmi, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Mulai 9 April, Tarif Swab Antigen di Stasiun KA Turun Jadi Rp 85.000
Ayep memaparkan, untuk KA Purwojaya berangkat dari Stasiun Cilacap pukul 14.30 WIB, Maos pukul 15.00 WIB , Kroya pukul 15.30 WIB, Purwokerto pukul 16.02 WIB, Bumiayu pukul 16.48 WIB dan tiba di Gambir pukul 21.03 WIB.
Sebaliknya, untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 22.00 WIB, Purwokerto pukul 03.33 WIB, Kroya pukul 04.20 WIB , Maos pukul 04.48 WIB dan tiba di Stasiun Cilacap pukul 05.15 WIB.
Adapun untuk KA Wijaya Kusuma berangkat dari Stasiun Cilacap pukul 15.10 WIB, Maos pukul 15.40 WIB, Kroya pukul 15.57, Sumpiuh 16.12 WIB, Gombong pukul 16.30 WIB, Kebumen pukul 16.53 WIB, Kutowinangun pukul 17.05 WIB, Kutoarjo pukul 17.25 WIB.
Kemudian tiba di Stasiun Surabaya Gubeng pukul 22.50 WIB, Jember pukul 03.10 WIB, dan Ketapang pukul 05.45 WIB.
Sebaliknya, untuk keberangkatan dari Stasiun Ketapang pukul 11.30 WIB, Jember pukul 13.57 WIN, Surabaya Gubeng pukul 18.12 WIN, Kutoarjo pukul 00.09 WIB, Kebumen pukul 00.33 WIB, Gombong pukul 00.53 WIB, Sumpiuh pukul 01.10 WIB, Kroya pukul 01.24 WIB, Maos pukul 01.48 WIB dan tiba di Cilacap pukul 02.15 WIB.
Ayep mengatakam, selama pandemi Covid-19 seluruh operasional perjalanan KA yang masih berlangsung diatur sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Satgas Covid 19 dan Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Suzuki Ertiga Tertabrak KRD di Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu, 2 Tewas
Untuk menjaga jarak fisik antar penumpang setiap KA yang beroperasi kapasitas tempat duduk pada setiap rangkaian dibatasi maksimal hanya 70 persen.
Sejumlah persyaratan juga diterapkan untuk memastikan seluruh penumpang berangkat dalam kondisi baik.
Seluruh calon penumpang yang akan berangkat wajib memiliki berkas pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif melalui PCR test, GeNose test atau rapid antigen.
Pada saat akan berangkat pengukuran suhu tubuh juga dilakukan untuk seluruh calon penumpang.
Apabila suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan sepenuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.