Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solo Berlakukan Larangan Mudik Mulai 1 Mei, Pelaku Perjalanan Wajib Punya SIKM

Kompas.com - 22/04/2021, 17:56 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, resmi meniadakan mudik bagi masyarakat mulai tanggal 1 Mei hingga 17 Mei 2021.

Kendati demikian, hal tersebut kecuali bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik.

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan, meski sudah dilarang diperkirakan masih akan ada warga yang nekat mudik.

Baca juga: Polisi Tilang Sopir Avanza yang Masuk Jalur Bus BST di Solo

Bagi yang masih nekat mudik mereka akan dikarantina selama lima hari di rumah karantina Solo Technopark (STP).

"Maka kita agak detail memberikan aturan itu. Tapi bukan berarti menghalangi. Karena pemerintah pusat maupun provinsi sudah mensekat-sekat termasuk jalan tikus yang dilaporkan ke kabupaten/kota, tetapi orang itu akan melihat peluang. Inilah yang akan kita jaga. Kita siapkan karantina bagi yang sehat lima di STP," kata Teguh di Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/4/2021).

Teguh mengimbau, warga yang masih berada di perantauan agar tidak mudik terlebih dahulu jika tidak ingin dikarantina lima hari di STP.

Baca juga: Aturan Pengetatan Mudik, Dishub DIY Kesulitan Terapkan Secara Mendadak

Pihaknya tidak ingin kasus Covid-19 di Solo yang sudah menurun kembali naik dengan mudik lebaran.

"Kita ingin tidak usah pulang dululah. Pemerintah pusat sudah melarang (mudik)," terang dia.

"Yang sudah terlanjur masuk Solo entah itu transit atau stay di Solo untuk menjaga supaya Solo tetap dalam kondisi jangan sampai merah. Tetap minimal kuning syukur hijau semuanya," sambung dia.

Selain melarang mudik, bagi pelaku perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi/negara selama bulan suci Ramadhan dan ldul Fitri Tahun 1442 H yang menetap paling sedikit 1x24 jam wajib memiliki SIKM.

Bagi mereka yang tidak memiliki dokumen sebagaimana dimaksud wajib melakukan karantina selama 5x24 jam di Solo Technopark atau tempat lain yang telah ditetapkan Satuan Tugas Covid-19.

"Solo mensyaratkan (SIKM) karena banyak orang yang datang ke Solo. Kecuali tidak bermalam. Kalau stay minimal satu malam ke rumah penduduk maka Jogo Tonggo akan menanyai. Kalau tidak bawa surat itu maka dibawa ke STP," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com