Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Larang Warga Mudik, Gubernur Sumsel: Kalau di Sini Namanya Pulang Kota

Kompas.com - 22/04/2021, 10:43 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru tak mempermasalahkan adanya aktivitas mudik yang dilakukan oleh masyarakat pada 6 hingga 17 Mei 2021 nanti untuk merayakan Idul Fitri di kampung halaman masing-masing.

Menurut Herman, larangan mudik itu hanya berlaku untuk di kalangan nasional yang mana pendatang dari luar tak boleh masuk ke Sumatera Selatan. Sedangkan, untuk warga yang melakukan mudik antara kabupaten/kota di Sumatera Selatan masih tetap diperbolehkan.

"Kalau di sini namanya pulang kota bukan pulang kampung. Karena dia dari kabupaten ke kota atau sebaliknya. Petugas akan kita bekali dengan pertanyaan yang cerdik, nggak bisa kaku. Maka nanti ada aturannya (larangan mudik) yang dibuat kami duduk bersama dulu," kata Herman kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Polda Sumsel Dirikan 39 Pos Pantau 24 Jam untuk Penyekatan Pintu Masuk Pemudik

Herman menjelaskan, selama ini aturan protokol kesehatan di kalangan masyarakat telah diikuti untuk menjaga penyebaran Covid-19. Hal itu terlihat dengan diperbolehkannya aktivitas shalat tarawih dan Idul Fitri di Sumatera Selatan.

"Kita menghormati keputusan nasional, saya sebagai Gubernur menghormati itu, untuk di Sumsel terutama shalat tarawih jalan menggunakan prokes, shalat Ied juga prokes, dalam pandemi ini kita harus buat terobosan yang nyaman dan aman menghadapi kebiasaan baru," ujarnya.

Namun, Herman enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya penyekatan di setiap wilayah perbatasan Sumatera Selatan, seperti Jambi, Bengkulu dan Lampung selama adanya larangan mudik dari Kementerian Perhubungan.

"Kalau itu kan nasional, kalau Sumsel tanyakan ke saya," ucap Herman.

Baca juga: Antisipasi Pemudik, Sumsel Buat Penyekatan di Tiap Pintu Masuk

Selain itu, kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) mikro di Sumatera Selatan yang berakhir pada 19 April 2021 akan kembali diperpanjang selama satu pekan karena adanya lonjakan kasus. Akan tetapi, Herman mengklaim bahwa lonjakan kasus itu bersifat fluktuatif dan selalu mengalami perubahan setiap waktu.

"Kasus (Covid-19) di kita kan fluktuatif yang terjadi pada kelompok kecil seperti keluarahan. Makanya, kepada keluarga rumah tangga kita harus saling mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com