PEKANBARU, KOMPAS.com - Masyarakat dilarang mudik Lebaran pada tahun ini.
Kebijakan itu diambil oleh pemerintah untuk mengantisipasi penularan virus corona atau Covid-19.
Di Provinsi Riau, Tim Satgas Penanganan Covid-19 menyiapkan gedung untuk karantina bagi warga yang nekat mudik ke Bumi Melayu.
Baca juga: Kisah Polwan Anak Tukang Sayur, Dulu Diremehkan, Kini Jadi Kasat Narkoba
Hal ini disampaikan dalam deklarasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Riau menyikapi meningkatnya angka Covid-19 menjelang hari raya.
Deklarasi untuk mencegah mudik dan pembatasan moda transportasi, serta ajakan untuk Lebaran di rumah saja.
Deklarasi dipimpin Gubernur Riau Syamsuar bersama Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Muhammad Syech Ismed.
Deklarasi digelar di ruang VVIP Lancang Kuning Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Tubuh Seorang Pencari Rumput Hilang Setelah Diterkam Buaya
Gubernur Riau membacakan tiga poin deklarasi.
Pertama, demi kesehatan seluruh masyarakat Riau, agar tidak melakukan mudik Lebaran (baik yang masuk maupun yang keluar wilayah Provinsi Riau).
Kedua, melakukan pembatasan moda transportasi mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Ketiga, mengajak seluruh masyarakat untuk Lebaran di rumah saja.
Baca juga: Begini 2 Modus Pedagang Babi Berkedok Daging Sapi Menipu Konsumennya