TEGAL, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang pencuri spesialis barang elektronik sejumlah sekolah di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tegal.
Ketiganya yakni EWS (52) warga Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, DP (25) warga Kelurahan Kayuringin, Bekasi, dan YU (35) warga Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya menjelaskan, sebelum tertangkap, ketiganya menyatroni SMPN 2 Bumijawa pada 30 Januari 2021 sekitar 01.00 WIB.
"Menggasak sejumlah barang elektronik. Di antaranya,14 unit Netbook Acer, 4 unit LCD proyektor, 4 unit OC All in one dan 2 unit laptop," kata I Gede kepada wartawan di kantornya, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Motor yang Diduga Milik Pencuri Ini Dilas ke Tiang oleh Warga
Adapun modus yang digunakan pelaku yakni dengan melompati pagar, lalu merusak slot kunci ruangan laboratorium sekolah.
Saat beraksi terakhir itu penjaga malam sekolah memergoki aksinya.
Awalnya, penjaga sekolah mendengar suara gaduh dari luar yang kemudian melihat ke kamera pengawas.
"Melalui CCTV melihat orang tak dikenal akan masuk ke ruang tata usaha. Melihat itu, dirinya langsung melakukan pengecekan di lokasi. Namun pelaku telah kabur," katanya.
Sekolah tersebut mengalami kerugian hingga Rp 180 juta. Dari hasil penyelidikan, pelaku juga diketahui melakukan aksi serupa di beberapa daerah.