Salin Artikel

Berulang Kali Bobol Sekolah untuk Curi Barang Elektronik, Komplotan Maling Ini Akhirnya Diciduk

Ketiganya yakni EWS (52) warga Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, DP (25) warga Kelurahan Kayuringin, Bekasi, dan YU (35) warga Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya menjelaskan, sebelum tertangkap, ketiganya menyatroni SMPN 2 Bumijawa pada 30 Januari 2021 sekitar 01.00 WIB.

"Menggasak sejumlah barang elektronik. Di antaranya,14 unit Netbook Acer, 4 unit LCD proyektor, 4 unit OC All in one dan 2 unit laptop," kata I Gede kepada wartawan di kantornya, Jumat (16/4/2021).

Adapun modus yang digunakan pelaku yakni dengan melompati pagar, lalu merusak slot kunci ruangan laboratorium sekolah.

Saat beraksi terakhir itu penjaga malam sekolah memergoki aksinya.

Awalnya, penjaga sekolah mendengar suara gaduh dari luar yang kemudian melihat ke kamera pengawas.

"Melalui CCTV melihat orang tak dikenal akan masuk ke ruang tata usaha. Melihat itu, dirinya langsung melakukan pengecekan di lokasi. Namun pelaku telah kabur," katanya.

Sekolah tersebut mengalami kerugian hingga Rp 180 juta. Dari hasil penyelidikan, pelaku juga diketahui melakukan aksi serupa di beberapa daerah.


"Ketiganya ditangkap di tempat persembunyiannya di Tegal, Bekasi dan Banjar. Itu berawal dari informasi masyarakat," katanya.

Dalam penangkapannya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mobil yang dipakai para tersangka untuk sarana kejahatan.

Kemudian tang potong, CPU warna hitam, monitor warna hitam, sejumlah obeng dan beberapa kardus bungkus barang elektronik.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/16/222414278/berulang-kali-bobol-sekolah-untuk-curi-barang-elektronik-komplotan-maling

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke