Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Blora Dilarang Beroperasi

Kompas.com - 13/04/2021, 13:38 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengimbau kepada pemilik usaha hiburan malam untuk tidak menjalankan usahanya selama Ramadhan 1442 Hijriah.

"Iya, tempat hiburan itu tutup selama ramadhan penuh," ucap Bupati Blora Arief Rohman saat ditemui di kantornya, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Bioskop di Surabaya Diizinkan Beroperasi, Karaoke dan Tempat Hiburan Lainnya Tunggu Asesmen

Arief memerintahkan Satpol PP untuk memastikan kegiatan operasional tempat hiburan tutup.

Selain menutup tempat hiburan, Arief berencana membatasi jam operasional mal, kafe, restoran selama bulan Ramadhan.

"Terkait dengan jam buka mall, restoran, kita minta untuk menghargai saudara-saudara yang menjalankan ibadah puasa. Kalaupun buka, mungkin nanti ditutup satir (tirai) atau apa, mungkin itu imbauan kita biar saling menghargai," imbuhnya.

Perlu diketahui, jumlah tempat karaoke di Kabupaten Blora berjumlah 96 lokasi.

Baca juga: Polisi di Tegal Dilarang ke Tempat Hiburan Malam, Warga yang Melihat Diminta Melapor

Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono mengaku sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran dari bupati terkait larangan tempat hiburan beroperasi selama bulan ramadhan.

"Sampai sekarang, kami belum menerima Surat Edaran untuk bulan ramadhan," kata Djoko Sulistiyono.

Sehingga apabila surat edaran tersebut sudah diterimanya, pihaknya dapat langsung melakukan penindakan terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi di bulan ramadhan.

Namun, berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2017, memang usaha karaoke dilarang beroperasi pada bulan ramadhan dan hari besar keagamaan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com