Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrakan Kapal di Perairan Indramayu, 2 ABK Ditemukan Tewas, 15 Orang Masih Hilang

Kompas.com - 04/04/2021, 16:27 WIB
Kontributor Majalengka, Mohamad Umar Alwi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Tim gabungan pencarian korban tabrakan kapal MV Habco Pioneer dan MV Barokah Jaya di perairan Indramayu, Jawa Barat, telah menemukan dua anak buah kapal (ABK) dalam keadaan tewas.

Kepala Kantor SAR Bandung Deden Ridwansah mengungkapkan, dua ABK tersebut telah dievakuasi di KM Wisnu bersama 15 ABK yang selamat dari tragedi di 48 mil TPI Eretan tersebut.

Baca juga: Bibit Siklon Tropis 99S Terdeteksi Menguat di Laut Sawu, Ini Imbauan BMKG untuk Masyarakat NTT

"Semua korban (15 orang) selamat dan dua meninggal saat ini masih di laut, di KM Wisnu Basarnas. Dari KM Wisnu rencananya akan dievakuasi ke TPI Eretan Indramayu," ujar Deden Ridwansah, kepada Kompas.com, Minggu (4/4/2021).

Saat itu, tim masih mencari 15 ABK yang masih hilang. Tim menyusuri satu mil laut dari titik koordinat kejadian.

Deden menjelaskan, dua ABK yang meninggal itu ditemukan di dua lokasi berbeda. Korban pertama ditemukan tersangkut jaring pukul 07.00 WIB.

Sementara korban kedua ditemukan di kapal MV Barokah Jaya pada pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Kesaksian Pengojek yang Antar Gubernur Lukas Enembe ke Perbatasan: Mereka Sempat Jalan Kaki...

"Rencananya korban (meninggal dunia) akan dibawa menuju RS Bhayangkara Indramayu. Pencarian ini dibagi tiga, pertama KM SAR Wisnu, kedua KM Baru Regem, dan tiga RIB 01 Bandung," kata Deden.

Deden menerangkan, petugas gabungan tidak memiliki kendala selama pencarian karena cuaca cukup cerah.

Baca juga: Dua Kapal Tabrakan di Perairan Indramayu hingga Terbalik, 15 ABK Selamat, 17 Hilang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com