Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Tak Sopan, Pria yang Duduk di Atas Kereta Kencana Pangeran Keraton Yogya Dicari dan Diminta Klarifikasi

Kompas.com - 02/04/2021, 08:52 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Foto aksi seorang lelaki duduk di atas kereta kencana milik salah satu pangeran Keraton Yogyakarta, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat viral di media sosial.

Kini pihak Keraton Yogyakarta mencari pria tersebut untuk dimintai klarifikasi.

Sebab, aksinya duduk secara sembarangan di kereta kencana milik Keraton Yogyakarta dianggap kurang memperhatikan tata krama dan kesopanan.

Baca juga: Viral Foto Pria Duduk di Atas Kereta Kencana Pangeran Keraton Yogya, Asisten: Ada Tata Kramanya

Gusti Yudhaningrat sudah ketahui foto dan cari pria itu

Ilustrasi tanda tanyaThinkstock Ilustrasi tanda tanya
Asisten GBPH Yudhaningrat Jhope menuturkan, Gusti Yudhaningrat selaku pemilik kereta itu telah mengetahui informasi foto seorang pria yang menduduki keretanya.

"Gusti sendiri yang dapat foto tersebut. Saya malah tidak tahu. Kereta itu replika namun koleksi pribadi dan beliau sendiri sangat menghormati karena sebagai aset budaya," kata Jhope di Ndalem Yudhanegaran, Yogyakarta, Kamis (1/4/2021).

Kini Gusti Yudha memerintahkan padanya untuk mencari orang yang berfoto di atas kereta kencana itu.

Jhope mengaku, telah berkomunikasi dengan orang yang berfoto dengan menaiki kereta tersebut untuk dimintai klarifikasi.

"Kita tidak menginginkan apa pun, kita hanya ingin klarifikasi maksudnya bagaimana. Apalagi beliau fotonya pakai ikat. Saya pikir beliau orang yang dekat dengan budaya tentunya tahu bagaimana berbudaya, sopan santun, tata krama," kata dia.

Baca juga: Dikira Kerja Jadi Sopir, Suami Ditangkap Densus 88, Tinggalkan Cicilan Utang Rp 1,5 Juta Per Bulan ke Istri yang Tak Bekerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com