KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial DMP (17) di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diamankan polisi.
Pasalnya, ia tega menganiaya kedua orangtua dan adik kandungnya sendiri menggunakan martil hingga kritis.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada Rabu (31/3/2021) di rumahnya.
Adapun korbannya diketahui ayah kandung pelaku berinisial S (52), ibu kandungnya berinisial TK (40), dan adik kandungnya sendiri berinisial DRAS (9).
Baca juga: Satu Keluarga Dianiaya hingga Kritis, Pelakunya Anak Kandung
Tetangga korban, Hariadi (42) mengatakan pelaku dikenal tetangga pendiam, sering keluar rumah dan jarang pulang.
Pelaku diduga tega menganiaya keluarganya dengan palu karena tidak diberikan uang.
"Setelah menganiaya dia (Pelaku, Red) mengambil uang dari dompet orang tuanya dan kabur dari rumah ke arah utara," terangnya dikutip dari Tribunnews.com.
Dirinya dan warga sekitar yang mendengar keributan itu lalu mendatangi rumah korban.
Warga terkejut saat mendapati korban mengalami luka kritis akibat pukulan benda tumpul di sekujur tubuhnya.
"Korban banyak darah saya angkat ke mobil menuju ke rumah sakit Sido Waras di Bangsal," ucap Hariadi.
Baca juga: Tak Terima Istrinya Diperkosa, Seorang Pria Bunuh Pelaku dengan Senjata Tajam
Kapolsek Mojoanyar, AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya.
"Pelaku penganiayaan merupakan anak kedua dari pasangan S dan TK," kata Anwar.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa martil yang digunakan untuk menganiaya korban. Saat ini kasus tersebut diambil alih Polres Mojokerto.
Baca juga: KKB Tantang TNI dan Polri Perang Terbuka, Ini Tanggapan Wakapolda Papua
Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, motif pelaku menganiaya korban karena tak terima sering diremehkan.
Pelaku yang gelap mata lalu emosi dan secara membabi buta menganiaya korban dengan martil.
Penulis : Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor : Robertus Belarminus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.