BIMA, KOMPAS.com - Empat orang terduga teroris ditangkap polisi di Kota Bima, NTB.
Setelah penangkapan itu, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah milik terduga teroris yang berada di RT 011, lingkungan Penatoi.
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono membenarkan perihal penggeledahan itu.
Penggelehan ini terkait dengan penangkapan yang dilakukan pada Minggu malam (28/3/2021).
"Ini penggeladahan dilakukan oleh Tim Densus 88," kata AKBP Haryo Tejo Wicaksono, kepada Kompas.com, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Banjir di Kota Bima, Ratusan Rumah Terdampak dan Faktor Hutan Gundul
Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan Senin sekitar pukul 10.30 Wita.
Namun, dia mengaku belum mengetahui pasti barang bukti apa saja yang telah dikumpulkan dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus.
Ia juga enggan berkomentar banyak karena hanya bersifat memberikan dukungan pengamanan dalam penggeledahan.