BIMA, KOMPAS.com - Empat orang terduga teroris ditangkap polisi di Kota Bima, NTB.
Setelah penangkapan itu, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah milik terduga teroris yang berada di RT 011, lingkungan Penatoi.
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono membenarkan perihal penggeledahan itu.
Penggelehan ini terkait dengan penangkapan yang dilakukan pada Minggu malam (28/3/2021).
"Ini penggeladahan dilakukan oleh Tim Densus 88," kata AKBP Haryo Tejo Wicaksono, kepada Kompas.com, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Banjir di Kota Bima, Ratusan Rumah Terdampak dan Faktor Hutan Gundul
Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan Senin sekitar pukul 10.30 Wita.
Namun, dia mengaku belum mengetahui pasti barang bukti apa saja yang telah dikumpulkan dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus.
Ia juga enggan berkomentar banyak karena hanya bersifat memberikan dukungan pengamanan dalam penggeledahan.
"Kami hanya back up saja untuk melaksanakan penggeledahan. Selebihnya hasil temuan itu nanti Mabes semua yang akan memberikan press rilisnya," ujar Haryo.
Haryo tidak menampik penangkapan terhadap empat warga asal Kota Bima ini terkait aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).
Mereka diduga bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulawesi Selatan.
Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pelabuhan Bima
Kempat orang tersebut adalah warga Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda.
"Memang benar ada 4 orang kemarin ditangkap tim Densus 88. Mereka semua adalah warga lingkungan Penatoi dan sekarang sudah dibawa ke Polda," pungkas Haryo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.