MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Malang Kota gagal mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Malang.
Hal itu setelah empat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) salah menggrebek orang pada Kamis (25/3/2021) pagi.
Empat anggota Satresnarkoba itu menggrebek Kolonel Chb TNI I Wayan Sudarsana, perwira penengah TNI yang menjabat sebagai Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad di kamar sebuah hotel di Kota Malang.
Padahal, bukan personel TNI itu yang dituju. Kolonel I Wayan bermalam di hotel tersebut karena sedang menjalankan tugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.
Baca juga: 4 Polisi yang Salah Gerebek Kamar Kolonel TNI Ditahan meski Sudah Minta Maaf, Dinilai Langgar SOP
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, jajaran Polresta Malang Kota salah kamar dalam melakukan penggrebekan.
Gatot mengatakan, orang yang dituju ada di hotel tersebut, namun gagal ditangkap setelah empat anggota di lapangan salah sasaran.
"(Orang dituju) Ada di situ. Tapi, dengan kejadian itu, menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata Gatot, melalui sambungan telepon, Jumat (26/3/2021).
Gatot mengatakan, salah sasaran penangkapan itu bermula saat Satresnarkoba Polresta Malang Kota menangkap perempuan yang terkait dengan kasus narkoba.
Berdasarkan hasil pengembangan, narkoba itu diketahui berasal dari seseorang yang sedang ada di hotel tersebut.