"Itu pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Hasil pengembangan, (narkoba) didapat dari si A dan si A ada di kamar hotel, kamar berapa kamar sekian, di jalan berubah lagi di kamar sekian," kata Gatot.
"Ternyata yang di situ (digrebek) bukan kamar yang sebenarnya. Ternyata di situ (di dalam kamar yang digrebek) ada beliau (Kolonel I Wayan)," jelasnya.
Pihak Polresta Malang Kota sudah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu.
Baca juga: Kronologi Penggerebekan Salah Sasaran 4 Polisi terhadap Kolonel TNI di Hotel
Permintaan maaf disampaikan langsung oleh jajaran Satresnarkona Polresta Malang Kota di Hubdam V/Brawijaya.
Meski begitu, kasus etik terhadap empat personel yang salah sasaran itu tetap dijalankan. Mereka dinilai telah melanggar standar operasional prosedur (SOP).
Diketahui, empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota berinisial M, K, A dan Ar menggrebek personel TNI berpangkat kolonel bernama I Wayan Sudarsana pada Kamis (25/3/2021) pukul 04.30 WIB di sebuah hotel di Kota Malang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.