Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Salah Gerebek Kamar Kolonel TNI, Polisi Gagal Ungkap Kasus Narkoba

Kompas.com - 26/03/2021, 19:29 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Malang Kota gagal mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Malang.

Hal itu setelah empat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) salah menggrebek orang pada Kamis (25/3/2021) pagi.

Empat anggota Satresnarkoba itu menggrebek Kolonel Chb TNI I Wayan Sudarsana, perwira penengah TNI yang menjabat sebagai Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad di kamar sebuah hotel di Kota Malang.

Padahal, bukan personel TNI itu yang dituju. Kolonel I Wayan bermalam di hotel tersebut karena sedang menjalankan tugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.

Baca juga: 4 Polisi yang Salah Gerebek Kamar Kolonel TNI Ditahan meski Sudah Minta Maaf, Dinilai Langgar SOP

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, jajaran Polresta Malang Kota salah kamar dalam melakukan penggrebekan.

Gatot mengatakan, orang yang dituju ada di hotel tersebut, namun gagal ditangkap setelah empat anggota di lapangan salah sasaran.

"(Orang dituju) Ada di situ. Tapi, dengan kejadian itu, menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata Gatot, melalui sambungan telepon, Jumat (26/3/2021).

Gatot mengatakan, salah sasaran penangkapan itu bermula saat Satresnarkoba Polresta Malang Kota menangkap perempuan yang terkait dengan kasus narkoba.

Berdasarkan hasil pengembangan, narkoba itu diketahui berasal dari seseorang yang sedang ada di hotel tersebut.

 

"Itu pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Hasil pengembangan, (narkoba) didapat dari si A dan si A ada di kamar hotel, kamar berapa kamar sekian, di jalan berubah lagi di kamar sekian," kata Gatot.

"Ternyata yang di situ (digrebek) bukan kamar yang sebenarnya. Ternyata di situ (di dalam kamar yang digrebek) ada beliau (Kolonel I Wayan)," jelasnya.

Pihak Polresta Malang Kota sudah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu.

Baca juga: Kronologi Penggerebekan Salah Sasaran 4 Polisi terhadap Kolonel TNI di Hotel

 

Permintaan maaf disampaikan langsung oleh jajaran Satresnarkona Polresta Malang Kota di Hubdam V/Brawijaya.

Meski begitu, kasus etik terhadap empat personel yang salah sasaran itu tetap dijalankan. Mereka dinilai telah melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Diketahui, empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota berinisial M, K, A dan Ar menggrebek personel TNI berpangkat kolonel bernama I Wayan Sudarsana pada Kamis (25/3/2021) pukul 04.30 WIB di sebuah hotel di Kota Malang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com