Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Pemungutan Suara Ulang di Banjarmasin, KPU Gunakan Sisa Anggaran Pilkada 2020

Kompas.com - 24/03/2021, 08:59 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menyatakan kesiapannya untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) seperti yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris KPU Kota Banjarmasin Husni Thamrin mengatakan, masih ada sisa anggaran dari Pilkada Banjarmasin 2020 sebesar Rp 7 Miliar yang bisa digunakan.

Dengan sisa anggaran tersebut, kata dia, KPU Kota Banjarmasin tak lagi mengajukan permohonan anggaran ke Pemkot Banjarmasin.

"Sisanya hampir Rp 7 Miliar. Dengan adanya PSU, saya pikir cukup dan tidak minta lagi ke pemkot," ujar Husni Thamrin dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/3/2021) malam.

Baca juga: Ini Daftar TPS di Kalsel yang Diperintahkan MK Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Husni mengatakan, sisa anggaran tak akan digunakan seluruhnya karena PSU hanya digelar di tiga kelurahan saja.

Namun, jika nantinya masih ada sisa dana akan dikembalikan ke Pemkot Banjarmasin.

Meski anggaran untuk menggelar PSU sudah tersedia, kata Husni, KPU Kota Banjarmasin belum bisa memperkirakan berapa anggaran yang akan digunakan.

Apalagi soal waktu pelaksanaan dan lain-lain juga belum diputuskan bersama seluruh Komisioner KPU Kota Banjarmasin.

"Belum ada rapat, prediksi juga belum. Tapi kita diberi waktu satu bulan," pungkasnya.

Baca juga: Sebagian Gugatannya Dikabulkan MK, Denny Indrayana: Alhamdulillah

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Rikhwanto menegaskan, siap mengamankan PSU yang akan digelar KPU Kalsel dan KPU Banjarmasin.

Rikhwanto mengatakan, personel Polda Kalsel akan mengawal PSU agar tercipta suasana kondusif.

"Semoga PSU bisa segera digelar aman, nyaman dan kondusif. Daftar Pemilih Tetapnya juga sama seperti yang perintahkan MK," tegas Rikhwanto.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan sengketa Pilkada Banjarmasin yang dilayangkan pasangan Ananda-Musaffa Zakir dalam sidang yang digelar, Senin (21/3/2021) malam.

Dalam pembacaan materi gugatan, MK memerintahkan KPU Kota Banjarmasin untuk menggelar PSU di tiga kelurahan.

Ketiga kelurahan tersebut adalah, Kelurahan Mantuil, Kelurahan Murung Raya dan Kelurahan Basirih Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com