Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda DIY Pasang Kamera Tilang Elektronik di 4 Titik

Kompas.com - 23/03/2021, 16:24 WIB
Wijaya Kusuma,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -  Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mulai memberlakukan sistem tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Selasa (23/3/2021).

"Di Yogya ada empat titik yang sudah terpasang ETLE," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto kepada wartawan, Selasa.

Yulianto menyampaikan, empat titik yang sudah terpasang kamera pengawas yakni di Simpang Temon, Kabupaten Kulonprogo; Simpang Ngabean, Kota Yogyakarta; Simpang Banguntapan, Kabupaten Bantul dan Simpang Maguwoharjo, Kabupaten Sleman.

Terkait penambahan kamera pengawas di wilayah DIY, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Sementara empat titik, semoga saja dari pemerintah daerah apakah itu provinsi atau kabupaten bisa merealisasikan. Toh ini akan berpengaruh pada pendapatan daerah," ungkapnya.

Baca juga: Polda Jabar Tebar Kamera Tilang Elektronik di 21 Titik Kota Bandung

Menurutnya, ETLE sudah mulai dilakukan beberapa bulan yang lalu di DIY. Pemberlakukan tersebut untuk sosialisasi penerapan ETLE.

"Memang sudah ada yang dilakukan penilangan dengan ETLE dan ada uang hanya sekadar dilakukan teguran," ucapnya.

Mekanisme bagi pelanggar yang terekam ETLE, petugas akan mengirimkan bukti pelanggaran ke alamat yang bersangkutan.

Setelah itu, pelanggar mempunyai waktu 7 hari untuk konfirmasi baik lewat website maupun datang ke posko Subditgakkum Ditlantas Polda DIY.

Selain itu, Ditlantas Polda DIY juga meluncurkan inovasi E Form SIM (Elektronik Formulir SIM), SIM Drive Thru dan E-Samsat Jogja.

E Form SIM ini merupakan aplikasi pendaftaran perpanjangan SIM melalui website Ditlantas Polda DIY.

"Masyarakat tidak perlu datang ke Satpas SIM, tapi cukup mendaftar melalui gadget," tuturnya.

Baca juga: Mulai Diterapkan April, Ini Sejumlah Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Kota Blitar...

Di website akan ada pilihan menu di tempat mana pemohon akan memperpanjang SIM termasuk pilihan pembayaran.

Setelah mendaftar dan membayar, pemohon akan dikirimkan kode unik untuk selanjutnya dibawa ke lokasi perpanjangan SIM.

SIM Drive Thru merupakan pelayanan perpanjangan SIM A dan C yang terletak di Lippo Mall Yogyakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Regional
Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com