YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mulai memberlakukan sistem tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Selasa (23/3/2021).
"Di Yogya ada empat titik yang sudah terpasang ETLE," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto kepada wartawan, Selasa.
Yulianto menyampaikan, empat titik yang sudah terpasang kamera pengawas yakni di Simpang Temon, Kabupaten Kulonprogo; Simpang Ngabean, Kota Yogyakarta; Simpang Banguntapan, Kabupaten Bantul dan Simpang Maguwoharjo, Kabupaten Sleman.
Terkait penambahan kamera pengawas di wilayah DIY, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Sementara empat titik, semoga saja dari pemerintah daerah apakah itu provinsi atau kabupaten bisa merealisasikan. Toh ini akan berpengaruh pada pendapatan daerah," ungkapnya.
Baca juga: Polda Jabar Tebar Kamera Tilang Elektronik di 21 Titik Kota Bandung
Menurutnya, ETLE sudah mulai dilakukan beberapa bulan yang lalu di DIY. Pemberlakukan tersebut untuk sosialisasi penerapan ETLE.
"Memang sudah ada yang dilakukan penilangan dengan ETLE dan ada uang hanya sekadar dilakukan teguran," ucapnya.
Mekanisme bagi pelanggar yang terekam ETLE, petugas akan mengirimkan bukti pelanggaran ke alamat yang bersangkutan.
Setelah itu, pelanggar mempunyai waktu 7 hari untuk konfirmasi baik lewat website maupun datang ke posko Subditgakkum Ditlantas Polda DIY.
Selain itu, Ditlantas Polda DIY juga meluncurkan inovasi E Form SIM (Elektronik Formulir SIM), SIM Drive Thru dan E-Samsat Jogja.
E Form SIM ini merupakan aplikasi pendaftaran perpanjangan SIM melalui website Ditlantas Polda DIY.
"Masyarakat tidak perlu datang ke Satpas SIM, tapi cukup mendaftar melalui gadget," tuturnya.
Baca juga: Mulai Diterapkan April, Ini Sejumlah Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Kota Blitar...
Di website akan ada pilihan menu di tempat mana pemohon akan memperpanjang SIM termasuk pilihan pembayaran.
Setelah mendaftar dan membayar, pemohon akan dikirimkan kode unik untuk selanjutnya dibawa ke lokasi perpanjangan SIM.
SIM Drive Thru merupakan pelayanan perpanjangan SIM A dan C yang terletak di Lippo Mall Yogyakarta.