MAKASSAR, KOMPAS.com - Asdianti Baso hingga kini belum memenuhi pemanggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan usai dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penjualan tanah di Pulau Lantigiang, Desa Jinato, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Asdianti Baso hingga kini masih berada di Dubai, Uni Emirat Arab.
Dia pun menyebut sedang mengagendakan menjemput dan membawa paksa perempuan yang berperan sebagai pembeli lahan itu bila panggilan polisi tidak diindahkan.
"(Setelah) pemanggilan keduanya disertai dengan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan," kata Zulpan melalui telepon, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Pembeli Tanah di Pulau Lantigiang Selayar Jadi Tersangka, Ini Kata Pengacara
Asdianti sejauh ini dianggap tidak kooperatif dengan mangkir pada pemanggilan pertama yang dilakukan polisi usai dijadikan tersangka.
Koordinasi saat ini, kata Zulpan, dilakukan melalui pengacara Asdianti.
Dia mengatakan wanita yang menjabat sebagai direktur PT Mandiri Selayar itu terkesan memperlambat proses penyidikan.
"Sedang diupayakan koordinasinya agar yang bersangkutan ini bisa kembali ke Indonesia. Karena dia beralasan masih berada di Dubai," imbuh Zulpan.
Baca juga: Tersangka Kasus Penjualan Pulau Lantigiang Berada di Luar Negeri, Polisi Harap Kooperatif
Sebelumnya diberitakan penyidik Polres Kepulauan Selayar kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus penjualan tanah di Pulau Lantigiang, Kecamatan Takabonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Mereka adalah pembeli Asdianti dan mantan Kades Jinato, Abdullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.