Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Kotak Amal Masjid Berisi Rp 700.000, Pria Ini Ditangkap

Kompas.com - 17/03/2021, 17:12 WIB
Syarifudin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com - Seorang pemuda dengan inisial YM diringkus polisi karena diduga mencuri kotak amal dan ponsel di sebuah Masjid di Kabupaten Dompu, NTB.

Pemuda 21 tahun itu ditangkap saat berboncengan sepeda motor dengan seorang perempuan.

Paur Subbagian Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (16/3/2021) malam.

"YM ditangkap saat berboncengan sepeda motor dengan seorang perempuan ketika melintas di depan Masjid Raya Dompu setelah aksi pencuriannya dilaporkan oleh pemilik handphone dan marbut masjid," ungkap Hujaifah, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Sudah 2 Kali Divaksin, Wagub NTB Positif Covid-19, Begini Kondisinya

Menurut Hujaifah, pelaku dilaporkan telah menggasak kotak amal di Masjid Ar-Rahman di Kompleks Perumahan Karijawa, Kabupaten Dompu. Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa dini hari.

Aksi YM pun diketahui setelah marbut masjid menemukan kotak amal yang berisi uang Rp 700.000 hilang.

Selain itu, seorang warga yang tidur di dalam masjid pun memberi tahu bahwa ponsel yang disimpan di sampingnya juga dibawa kabur oleh tersangka.

"Mengetahui hal itu, marbut dan pemilik ponsel tersebut langsung melaporkan ke Mapolres Dompu," ujar Hujaifah.

Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengantongi identintas pelaku.

Baca juga: Satu Anggota KKB Penyerangan Kantor PT Freeport Indonesia Tewas

Hingga akhirnya pelaku ditangkap saat sedang berboncengan dengan seorang perempuan saat melintas di jalan raya.

"Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Dompu," tutur dia.

Saat diinterogasi, YM tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya, YM dijerat Pasal 363 Ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com