Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Korupsi Pengadaan Alkes di NTT, 3 Orang Ditahan

Kompas.com - 16/03/2021, 09:07 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menahan tiga orang karena terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2015.

Tiga orang yang ditahan itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berinisial YMDEB, Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHK), MES, dan Direktur CV Berkat Mandiri, OJM. 

"Mereka ditahan tadi malam. Sebelum ditahan, ketiganya sudah dijadikan tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim kepada Kompas.com di Kupang, Selasa (16/3/2021) pagi.

Menurut Abdul, tiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, lantaran terlibat tindak pidana korupsi pengadaan alat Blood Bank Refrigerator secara fiktif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TTU.

Baca juga: Wanita Ini Sewa 10 Orang Robohkan Rumah Gono-gini yang Ditempati Mantan Suami dan Istri Baru

Abdul menuturkan, kasus itu bermula ketika pada tahun 2015, RSUD Kefamenanu melaksanakan kegiatan pelaksanaan alat kesehatan.

"Tujuh paket yang dilelangkan dalam pelaksanaan tersebut dimenangkan oleh tiga perusahaan kontraktor," ujar dia.

Satu di antaranya paket tersebut yakni pengadaan alat-alat kesehatan non e-katalog dengan nilai kontrak Rp 1.462.000.000.

Proyek itu dimenangkan oleh CV Berkat Mandiri, milik OJM .

Ia menuturkan, dari nilai paket kontrak tersebut, ada item kegiatan yang tidak dilaksanakan yaitu pengadaan dua unit Blood Bank Refrigerator dengan pagu anggaran Rp 425 juta.

Baca juga: Rumah Gono-gini Ditempati Mantan Suami, Ainun: Kok Enak, Saya yang Buat, Ditinggali Sama Istrinya yang Sekarang

Akibatnya, kata Abdul, pelayanan di rumah sakit tersebut menjadi terganggu, sementara anggarannya sudah habis.

Pihak Kejaksaan Negeri TTU kemudian menyelidiki kasus itu dan memeriksa sejumlah saksi. Akhirnya tiga orang tersebut dijadikan sebagai tersangka.

"Saat ini, tiga tersangka ini dititipkan di Rutan Polres TTU. Penyidik juga akan terus mengembangkan kasus ini," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com