Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Ini Sewa 10 Orang Robohkan Rumah Gono-gini yang Ditempati Mantan Suami dan Istri Baru

Kompas.com - 15/03/2021, 22:42 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Ainun Jariyah (40), warga Mojokerto, Jawa Timur, terpaksa merobohkan rumah gono-gini yang ditempati oleh mantan suaminya Kasnan (50) bersama istri baru.

Ainun yang kesal menyewa 10 orang dengan biaya Rp 5 juta untuk merobohkan rumah tersebut.

Ainun sempat minta kompensasi Rp 30 juta jika Kasnan tak meninggalkan rumah gono-gini yang awalnya disepakati untuk putrinya.

Dia meminta kompensasi sesuai hak harta gono-gini lantaran dia ikut membiayai pembangunan rumah dari penghasilan bekerja sebagai penjahit kala itu.

Kenyataannya, rumah tersebut masih ditempati Kasnan dan istri baru.

Baca juga: DPRD Surabaya: Deposit Rp 100 Juta untuk Tempat Hiburan Upaya Memastikan Pengusaha Patuh Prokes

Kasnan selaku pihak pertama tidak sanggup memenuhi kompensasi itu. Pembongkaran rumah itu pun tak terelakan.

"Saya yang menanggung biaya pembongkaran rumah itu untuk 10 orang yang membongkar sekitar Rp 5 juta," ungkap Ainun, di Balai Desa Trowulan, seperti dilansir dari Surya.co.id, Senin (15/3/2021).

Dia mengakui ide merobohkan rumah muncul dari pemikirannya karena didasari rasa kesal atas perbuatan mantan suaminya itu.

"Soalnya hati saya marah tidak keruan dibuat sakit hati, 20 tahun itu saya memendam itu, kok enak saya yang buat (rumah) kini ditinggali sama istrinya yang sekarang," ucap Ainun.

Ia mengklaim sudah berkali-kali mengingatkan agar yang bersangkutan meninggalkan rumah yang menjadi hak anaknya.

Berdasarkan pengakuan Ainun, selaku pihak kedua, pembongkaran rumah itu sudah sesuai kesepakatan bersama dengan pihak pertama mantan suaminya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com