PEKANBARU, KOMPAS.com - Dua orang pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah pejabat Kejaksaan Tinggi Riau berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau, Kamis (11/3/2021).
Kedua pelaku bernama IP alias Iwan (39) dan DW alias Didi (39).
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan, kedua pelaku ternyata juga melakukan teror terhadap rumah Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Datuk M Nasir Penyalai.
Baca juga: Pelaku Teror Kepala Anjing di Rumah Pejabat Kejati Riau Ditangkap
"Kedua pelaku teror menyiramkan bensin ke rumah korban," ujar Agung kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis.
Ia mengatakan, kedua pelaku melakukan aksi teror pada Jumat (5/3/2021), sekitar pukul 23.00 WIB.
Aksi itu dilakukan usai melemparkan potongan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Muspidauan.
Muspidauan juga diketahui sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Kota Pekanbaru.
"Korban mendengar suara barang yang terjatuh di samping rumahnya. Lalu, pelapor keluar dari rumahnya dan melihat tembok di sebelah rumahnya ada bercak siraman bensin serta 1 botol air mineral berisi bensin," sebut Agung.
Baca juga: Teror Kepala Anjing di Rumah Pejabat Kejati Riau Diduga Terkait Kasus Hukum
Pada saat korban keluar rumah, kedua pelaku langsung kabur.
Setelah lima hari penyelidikan, kedua pelaku berhasil ditangkap.
Keduanya ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru.
"Keduanya ditangkap di rumah, di Kantor LAM Kota Pekanbaru. Mereka mengaku melakukan teror pelemparan potongan kepala anjing dan teror penyiraman bensin," ujar Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.