Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangkrut, Kontraktor Asal Medan Transaksi Sabu Senilai Rp 380 Juta di Mataram, Ini Kronologinya

Kompas.com - 11/03/2021, 09:39 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MAZ (45) warga asal Medan diamankan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Mataram terkait kasus narkoba pada Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 11.06 Wita.

Selain MAZ, polisi juga mengamankan RFA (22) warga Dasan Agung, Kota Mataram.

Mereka berdua melakukan transaksi narkoba dan petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 189,62 gram.

Saat menggeledah kamar penginapan yang ditempati MAZ, petugas BNN kembali menemukan sabu seberat 0,58 gram.'

Sehingga total barang bukti yang diamankan sekitar 190,20 gram sabu senilai Rp 380,4 juta.

Baca juga: Sembunyikan Sabu Dalam Plastik Cokelat, Mantan Kontraktor Diringkus di Mal

Sabu disembunyikan di selakangan

BNNP NTB mengamankan MAZ warga Medan dan RFA warga Mataram usai transaksi sabu di salah satu pusat perbelanjaan di Mataram.KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM BNNP NTB mengamankan MAZ warga Medan dan RFA warga Mataram usai transaksi sabu di salah satu pusat perbelanjaan di Mataram.
MAZ adalah salah satu kontraktor pengadaan dan perawatan gedung. Namun ia bangkrut dan memilih menjadi kurir narkoba.

Kepala BNNP NTB, Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan MAZ sudah beberapa kali membawa sabu masuk ke Mataram.

"Yang bersangkutan sebetulnya adalah salah satu kontraktor pengadaan dan perawatan gedung. Karena bangkrut akhirnya menjadi kurir narkoba," kata Sugianyar dalam keterangan pers di Kantor BNN NTB, Rabu (10/3/2021)

Baca juga: Sabu 50 Kg Ditemukan di Perbatasan Kalbar, BNN: Masuk Lewat Jalur Tikus

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali ke NTB membawa sabu," tambah Sugianyar.

Dari Medan, MAZ akan menumpang pesawat dengan rute penerbangan Medan-Jakarta-Bali. Untuk mengelabui petugas, MAZ menyimpan sabu di selakangan.

Setelah lolos di Bali, ia menyeberang dari Bali ke Lombok melalui Pelabuhan Lembar. Ia lalu menumpang taksi menuju salah satu guest house di Mataram dan menghubungi RFA.

RFA adalah seorang pengangguran yang pernah terlibat dalam kasus penadah motor curian.

Baca juga: Jadi Tersangka, Anggota DPRD Maluku yang Pakai Sabu Terancam Penjara hingga 10 Tahun

MAZ kemudian melakukan transaksi  dengan RFA di salah satu pusat perbelanjaan di Mataram hingga ia ditangkap oleh petugas BNN.

Saat ditangkap, sabu disamarkan dalam platik bekas makanan ringan cokelat.

Atas perbuatanya, pelaku terancam dijerat dengan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan denda maksimal Rp 10 miliar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Karnia Septia | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com