Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Jabar Dilarang ke Luar Daerah Saat Libur Imlek, Pelanggar Akan Diberi Sanksi

Kompas.com - 11/02/2021, 14:12 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk bepergian ke luar daerah saat libur Imlek pada Jumat (12/2/2021) sampai Minggu (14/2/2021).

Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 30 / KS.02.02 / BKD tentang Pembatasan Melakukan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili dalam Masa Pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pelarangan tersebut bertujuan untuk menekan risiko penyebaran Covid-19.

Baca juga: Tangkapan Nelayan Berkurang, Jamuan Khas Imlek Ikan Dingkis Sulit Ditemui

ASN harus jadi contoh

"Kita tahu sendiri momen libur panjang selalu berdampak pada kenaikan terkonfirmasi positif Covid-19," kata Setiawan dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021).

Selain melarang bepergian ke luar daerah, Setiawan mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan Covid-19.

"Dalam konteks penanganan Covid-19, ASN ini harus turut menjaga situasi khususnya dalam memutus rantai Covid-19," ucapnya.

Baca juga: Perayaan Imlek di Padang Tahun Ini Tanpa Sejumlah Kegiatan

ASN pelanggar akan dikenai sanksi

Setiawan menyatakan, kepala perangkat daerah diberi tugas untuk mengawasi penerapan larangan tersebut. ASN yang kedapatan melanggar akan menerima sanksi.

"Apabila ASN melanggar, pimpinan masing-masing bisa memberikan sanksi. Dari yang paling ringan sampai berat," tuturnya.

Masyarakat Jabar juga diimbau untuk merayakan Imlek secara daring dengan tetap berada di rumah. Menurut Setiawan, jika ada keperluan mendesak untuk keluar rumah, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan 5M dengan ketat.

"Dengan imbauan-imbauan dari pemerintah, masyarakat harus paham bahwa Covid-19 masih belum usai. Jika kita lengah, kasus positif Covid-19 dapat meningkat," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com