SERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, menetapkan Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Serang.
Tatu yang merupakan adik mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah itu berhasil mendapatkan 429.054 suara dalam Pilkada Serang 2020.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, penetapan dilakukan setelah adanya Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Buku Register Perkara Konstiusi (BRPK).
Baca juga: Hampir Bangkrut, Begini Strategi Pengusaha Fesyen Asal Bandung Menghindari PHK
"Pasangan calon terpilih sudah kita tetapkan," kata Abidin kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).
Menurut Abidun, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, tahapan penetapan pasangan terpilih merupakan rangkaian akhir dari Pilkada 2020.
"Tahapan kita secara substansial telah selesai pada tahapan penetapan pasangan terpilih," ujar Abidin.
Baca juga: Benda Mirip Rudal dengan Tulisan China di Pantai Anambas Diselidiki TNI AL
Selanjutnya, berita acara penetapan akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Serang untuk berkoordinasi dengan Pemprov Banten.
Setelah itu, DPRD dan Pemprov akan melanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pelantikan kepala daerah.
"Surat keputusan KPU Kabupaten, berita acara penetapan calon terpilih itu sebagai bahan mereka untuk menyampaikan ke Kemendagri melalui Pemprov Banten," kata Abidin.
Pasangan petahana Tatu-Pandji unggul dalam perolehan suara dari lawannya Nasrul Ulum-Eki Baihaki berdasarkan hasil rekapitulasi KPU.
Tatu-Pandji memperoleh 429.054 suara. Sementara pasangan Nasrul-Eki meraih 247.310 suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.