KOMPAS.com - Massa pendukung Rizieq Shihab yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan aksi solidaritas di Mapolres Ciamis, Minggu (13/12/2020).
Dalam aksinya itu mereka berkumpul di Masjid Agung Ciamis dan berjalan kaki menuju ke Polres.
Setibanya di Polres, mereka meminta polisi untuk juga ikut menahannya di penjara.
"Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara," kata perwakilan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Deden Badrul Kamal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu.
Alasannya melakukan aksi tersebut, kata Deden, karena kasus pelanggaran terkait protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu tidak hanya melibatkan Rizieq Shihab saja.
Baca juga: Massa dari Umat Islam Ciamis Demo di Kantor Polisi, Minta Ditahan seperti Rizieq Shihab
Sebab, massa dari Umat Islam Ciamis juga banyak yang terlibat dalam kegiatan penyambutan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
"Kami juga ikut (ke Jakarta), harus dipenjara. Jangan hanya satu orang (yang dipenjara)," ujarnya.
Kapolres Ciamis, AKBP Doni Eka Putra mengatakan, terkait dengan aksi solidaritas tersebut pihaknya sudah memberikan penjelasan jika penanganan Rizieq Shihab tidak ada kaitannya dengan Polres Ciamis.
Pasalnya, perkara tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Tidak ada sangkut paut dengan kita, Polres Ciamis," jelasnya.
Baca juga: Ancam Penggal Polisi Terkait Kasus Rizieq Shihab, Seorang Pemuda Ditangkap
Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa pendukung Rizieq Shihab itu diketahui berlangsung kondusif.
"Alhamdulillah kondusif" terangnya.
Setelah melakukan dialog tersebut, massa aksi kemudian bersedia membubarkan diri secara tertib.
Penulis : Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha | Editor : Khairina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.