Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa dari Umat Islam Ciamis Demo di Kantor Polisi, Minta Ditahan seperti Rizieq Shihab

Kompas.com - 13/12/2020, 20:30 WIB
Candra Nugraha,
Khairina

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Massa yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendatangi Mapolres Ciamis, di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu sore (13/12/2020).

Mereka menyatakan kesiapannya untuk turut dipenjara karena telah melanggar protokol kesehatan.

Perlu diketahui, sejumlah massa aksi ini turut menyambut kedatangan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta.

Dengan ditahannya Rizieq atas tuduhan melanggar protokol kesehatan, massa aksi ini juga merasa harus dihukum sama dengan Rizieq Shihab, yakni dipenjara.

"Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara," kata perwakilan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Deden Badrul Kamal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu.

Baca juga: Kepada DPR, Keluarga Simpatisan Rizieq Shihab Sebut Jenazah Banyak Bekas Luka

Deden mengatakan, polisi jangan hanya memenjarakan satu orang saja, yakni Rizieq Shihab dalam kasus tersebut.

"Kami juga ikut (ke Jakarta), harus dipenjara. Jangan hanya satu orang (yang dipenjara)," ujarnya.

Sebelum menyampaikan aspirasi di Polres Ciamis, massa berkumpul di Masjid Agung Ciamis. Mereka kemudian berjalan kaki dari Masjid Agung ke Polres Ciamis.

Ihwal adanya demo di Mapolres, Kapolres Ciamis, AKBP Doni Eka Putra mengatakan, penanganan kasus Rizieq Shihab tidak ada kaitannya dengan Polres Ciamis. Perkara Rizieq ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Tidak ada sangkut paut dengan kita, Polres Ciamis," jelasnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan 10 Jam

Doni mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan kepada massa aksi bahwa kejadian penahanan Rizieq Shihab ditangani Polda Metro Jaya. Setelah mendapat penjelasan, massa aksi dengan membubarkan diri dengan tertib.

"Alhamdulillah kondusif," kata Doni. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com