MEDAN, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Utara memeriksa Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.
Pemeriksaan ini terkait kasus kematian dua tahanan, Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi, di dalam tahanan Polsek.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja membenarkan informasi soal pemeriksaan tersebut pada Selasa (13/10/2020).
"Iya, diambil keterangannya. Itu sudah pasti, karena dia kapolsek," kata Tatan saat dikonfirmasi Antara, Selasa.
Tatan mengatakan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah personel di jajaran Polsek Sunggal guna penyelidikan kasus tersebut.
"Petugas piket juga diperiksa," kata dia.
Baca juga: Menyoal Aksi Oknum Sekuriti DPRD Medan Lempar Batu ke Massa dari Atap Gedung Saat Aksi Unjuk Rasa
Sebelumnya, kematian dua tahanan Polsek Sunggal yang merupakan tersangka perampokan modus polisi gadungan ini dinilai tidak wajar.
Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan sebagai kuasa hukum dari keluarga para tahanan juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut.
Berdasarkan laporan keluarga tersangka kepada pihak LBH Medan, ditemukan kejanggalan terhadap kematian dua tahanan tersebut.
Sebab, ada luka di kepala dan dada.
Selain itu, kulit tangan terkelupas dan sekujur badan dalam kondisi membiru.
Polsek Sunggal telah melakukan visum terhadap kedua tahanan.
Namun, hasil visum itu tidak diberikan kepada pihak keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.