Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonomi Keluarga Membaik, Ratusan Orang di Gunungkidul Mengundurkan Diri Terima PKH

Kompas.com - 05/10/2020, 17:16 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Ratusan penerima bantuan pemerintah Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, memilih mengundurkan diri pada periode Januari sampai dengan bulan September.

Sebagian di antaranya karena perekonomian keluarganya sudah membaik.

"Tahun ini sampai bulan September sudah ada 272 penerima PKH yang graduasi mandiri (mengundurkan diri)," kata Koordinator PKH Gunungkidul, Herjun Pangaribowo saat dihubungi melalui sambungan telepon Senin (5/10/2020).

Baca juga: Menko PMK: Beras Bantuan PKH Kualitas Medium

Dijelaskan, alasan mengundurkan diri sebagian besar karena ekonomi dan kesejahteraan keluarganya sudah membaik.

Total ada 56.132 orang penerima PKH sampai bulan Oktober 2020 ini. Untuk mekanisme penggantian warga yang mengundurkan diri tetap menggunakan mekanisme dari Kementerian Sosial.

Herjun mengatakan, pihaknya tidak langsung memberi lampu hijau kepada mereka yang mengundurkan diri.

Namun ada tahapan pendampingan agar memahami kondisinya.

"Untuk yang memiliki usaha bersama masih mendapatkan pendampingan dari kami, dimaksudkan agar tingkatan mereka yang saat ini sudah baik tidak turun," ucap Herjun.

Baca juga: Maksimalkan Pengentasan Stunting, BP3S Manfaatkan SDM PKH

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul Siwi Irianty menjelaskan bantuan berupa beras diberikan kepada KPM PKH dalam rangka mendukung kelangsungan hidup dan menjamin ketersedian pangan selama pandemi Covid-19 sesuai dengan peraturan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial no 322 tahun 2020 tentang juknis bantuan sosial beras tahun 2020.

Dalam penyaluran beras kualitas melibatkan bulog dan perusahaan yang ditunjuk menyalurkan ke masyarakat. Pemberian 17 September sampai 28 September 2020. 

KPM PKH akan menerima bantuan beras masing-masing 15 kilogram per bulan sesuai dengan pendataan bulan Juli 2020 lalu.

Pihaknya berharap dengan bantuan ini bisa mengurangi beban keluarga disaat pandemi.

"Bantuan beras per KPM PKH seberat 15 kilogram setiap bulannya, akan diberikan selama 3 bulan yakni Agustus, September, dan Oktober. Agustus dan September akan diberikan bulan September sebanyak 30 kilogram," ucap Siwi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com