Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/08/2020, 07:25 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang melaporkan penyebar hoaks pungutan uang pangkal Rp 87 miliar dalam proses penerimaan mahasiswa baru ke Polda Jateng.

"Sudah kita laporkan. Memang masih ada berkas yang kurang namun segera kita lengkapi. Besok (Rabu) kita serahkan lagi ke Ditreskrimsus," jelas Plt Wakil Rektor III Bidang Komunikasi dan Bisnis Undip Dwi Cahyo Utomo saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).

Baca juga: Rektor Undip Ambil Langkah Hukum soal Hoaks Uang Pangkal Rp 87 Miliar

Dikatakan Dwi, langkah tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku penyebar hoaks.

"Ini untuk pembelajaran juga kepada masyarakat bahwa penyebaran hoaks bisa terkena UU ITE. Karena sudah menyebarkan kebohongan publik dan penggunaan logo institusi. Sehingga kami melaporkan ke polisi supaya segera diproses," ucapnya.

Baca juga: Beredar Isu Uang Pangkal Rp 87 Miliar, Ini Penjelasan Undip

Sebelumnya, Universitas Diponegoro (Undip) meluruskan informasi terkait pungutan uang pangkal dalam penerimaan mahasiswa baru sebesar Rp 87 miliar.

Isu soal syarat uang pangkal sebesar Rp 87 miliar itu mencuat saat seseorang mengunggah informasi tersebut di Twitter.

Pemilik akun tersebut mengaku sebagai calon mahasiswa yang lolos seleksi ujian mandiri (UM).

Unggahan tersebut menyebabkan informasi menjadi simpang siur dan tersebar luas hingga sempat menjadi trending topic di Twitter.

Pelaksana tugas Wakil Rektor III Bidang Komunikasi dan Bisnis Undip Dwi Cahyo Utomo menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.

Dwi menyebut, informasi terkait lulusan jalur UM S1 harus membayar uang pangkal Rp 87 miliar itu adalah hoaks.

"Kami tegaskan bahwa berita tersebut hoaks, tidak benar. Informasi itu tidak benar," kata Dwi dalam keterangan yang diterima, Sabtu (22/8/2020).

Dwi menjelaskan, Undip tidak mengenal istilah uang pangkal.

Terdapat tiga jalur seleksi UM S1 di Undip, yakni jalur reguler, jalur kemitraan, dan jalur bagi golongan tidak mampu atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Menurut Dwi, biaya pendidikan dan sumbangan pengembangan institusi (SPI) di Undip tetap berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com