Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pakai Masker, Warga Salatiga Bakal Dihukum Sapu Jalanan Selama 2 jam

Kompas.com - 17/06/2020, 18:28 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Salatiga akan menjatuhkan sanksi tegas kepada warga yang terbukti tidak memakai masker saat keluar rumah.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, aturan tersebut akan diwujudkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) Salatiga.

"Kita lihat banyak masyarakat tidak memakai masker, kalau nanti Perwali keluar dan ada pelanggaran, maka pelanggar akan dikenakan hukuman menyapu jalan selama dua jam," ujarnya di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Rabu (17/6/2020).

Baca juga: Transmisi Lokal Meningkat, 13 Warga Salatiga Positif Corona

Yuliyanto mengatakan, pemberian sanksi tersebut merupakan hasil evaluasi banyak ditemukan masyarakat di lapangan mengabaikan protokol kesehatan.

"Ini tadi setelah rapat dengan Forkompinda untuk penanganan Covid-19, Perwali langsung dibuat. Ini karena Surat Edaran yang kami keluarkan tidak begitu berpengaruh," tegasnya.

Menurut dia, warga yang menerapkan protokol kesehatan setidaknya dapat meminimalisir penularan Covid-19.

"Agar dipahami juga karena penyebaran virus ini sekarang sudah melalui transmisi lokal, yang artinya penularan bukan dari orang yang berasal dari luar kota atau luar negeri, tapi bisa juga dari orang di sekitar kita," kata Yuliyanto.

Baca juga: Alasan Takut, Hanya 5 Pengemudi Ojol Ikut Rapid Test Massal Dishub Salatiga

Sementara itu, Wakapolres Salatiga Kompol I Ketut Tutut menyampaikan perlu dibuat Perwali sebagai dasar hukum karena masyarakat banyak menganggap new normal adalah kehidupan normal seperti sebelum ada Covid-19.

"Polri telah melakukan penertiban di tempat keramaian, pusat perbelanjaan, dan pertokoan untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan masyarakat," ungkapnya.

Dari data Rabu (17/6/2020), jumlah pasien positif Covid-19 kembali bertambah dua orang.

Secara kumulatif pasien positif berjumlah 66 orang di antaranya 39 pasien masih dirawat dan 27 orang dinyatakan sembuh.

Kemudian terdapat 3 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 75 Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 75 orang, dan 133 Orang Tanpa Gejala (OTG). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com