TRENGGALEK,KOMPAS.com – Kabupaten Trenggalek Jawa Timur mengumumkan kasus pasien positif Covid-19 pada Senin (6/4/2020).
Pengumuman kasus positif Covid-19 itu membuat Trenggalek masuk dalam zona merah virus corona baru.
“Kasus positif ini bukan merupakan kasus baru. ini adalah kasus perpindahan pencatatan dari kasus yang sebelumnya tercatat di Tulungagung,” jelas Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin dalam keterangan pers di Pendopo Trenggalek, Senin.
Baca juga: UPDATE: 40 Pasien Positif Corona Sembuh di Jatim, Tambahan 2 dari Surabaya
Pasien tersebut merupakan warga Kecamatan Tugu Trenggalek.
Pasien nomor 01 ini sebelumnya tercatat di Kabupaten Tulungagung dan merupakan pasien ke-175 di Provinsi Jatim.
"Pasien 01 Trenggalek sebelumnya tercatat di Tulungagung dan merupakan pasien ke-175 di Jawa Timur," kata Arifin.
Arifin mengatakan, pasien itu dalam kondisi sehat. Pasien nomor 01 tersebut menjalani karantina mandiri di Kecamatan Tugu.
Pasien tersebut diketahui tinggal bersama istri dan seorang anak di Trenggalek.
“Dua orang ini kemungkinan besar adalah subyek yang memiliki kontak erat dengan pasien positif,” ujar Arifin.