Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien ODP Covid-19 di Kudus yang Sempat Kabur, Akhirnya Dijemput Polisi

Kompas.com - 17/03/2020, 23:53 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

KOMPAS.com - Polres Demak, Jawa Tengah, menjemput seorang pasien yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19, pada hari Selasa (17/3/2020).

Saat ini, pasien tersebut telah menjalani perawatan di RSUD Dr Loekmonohadi, Kudus, Jawa Tengah.

"Ya sekarang masih diobservasi kondisi kesehatannya," kata Nasiban, Tim Informasi Penanganan Covid-19 DKK Kudus, Jawa Tengah.

Nasiban menambahkan, untuk sementara pasien tersebut menjalani perawatan di ruang umum dan tidak dimasukkan ke dalam ruang isolasi khusus. Alasannya, pasien masih masuk dalam dalam status ODP. 

Baca juga: Kronologi Lengkap Wagub Maluku Utara Mengamuk di Acara Pelantikan Pejabat Eselon II

Dilansir dari Tribunnews, pasien tersebut menunjukkan gejala mirip corona, yaitu batuk dan demam, saat menjalani pemeriksaan di RS Mardi Rahayu, Kudus, Minggu (15/3/2020). 

Apalagi, pasien mengaku baru saja pulang umrah dan pergi ke Australia selama beberapa waktu. 

Tim medis pun segera merekomendasikan untuk dirujuk ke RSUD Dr Loekmonohadi. Namun, pasien tersebut justru menolak dan memilih pergi dari rumah sakit.

"Setelah dijelaskan bahwa diduga (suspek) COVID-19 dan perlu dirujuk ke Ruang Isolasi RSUD dr Loekmonohadi Kudus, pasien menolak. Dia memaksa meninggalkan rumah sakit," kata Juru Bicara RS Mardi Rahayu, dr Yuliana Wara, Minggu. 

Setalah itu, pihak rumah sakit segera melaporkan kasus itu  ke Satgas COVID-19 Kudus.

"Kami harapkan pasien bisa mematuhi arahan petugas kesehatan. Baik bila disarankan untuk mengisolasi diri di rumah atau diisolasi di rumah sakit. Supaya meminimalkan potensi penularan ke lebih banyak orang lain," ujar Yuliana.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul: Pasien ODP Corona yang Kabur dari Kudus Akhirnya Dijemput Polisi di Demak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com