KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Selasa (3/3/2020).
Dalam penangkapan itu, seorang pegawai negeri sipil (PNS) menjabat Sekdis PKPP berinisial IR diamankan bersama dua anak buahnya.
Adapun barang bukti turut dibawa yakni, empat kantong uang sebesar Rp 120 juta, telepon genggam dan dokumen sebanyak dua kardus.
Baca juga: Pemkab Bogor Anggarkan Rp 300 Miliar untuk Persiapan Piala Dunia U20 2021
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi menyebut total ada enam orang yang ditangkap di lokasi yang sama.
Tiga dari enam orang itu merupakan PNS aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Iya benar (OTT) kemarin lusa, jadi saya ulangi totalnya ada 6 orang, 3 itu bukan PNS dan 3 PNS," ucap Benny ketika dikonfirmasi tadi malam, Rabu (4/3/2020).
Saat ini kata dia, empat orang telah dipulangkan dan dua orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
"4 sudah kita pulangkan dan 2 masih berjalan pemeriksaan secara estafet. Untuk yang swasta (non PNS) sudah balik semua," ujarnya.
Dua orang itu yakni, IR dan anak buahnya berinisial FA masih ditahan dan berstatus sebagai terperiksa.
Baca juga: Pemkab Bogor Mulai Larang Penggunaan Kantong Plastik pada 17 Agustus 2019