Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Pemkab Bogor Terkena OTT Polisi, Ratusan Juta Uang Diamankan.

Kompas.com - 05/03/2020, 07:59 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Selasa (3/3/2020).

Dalam penangkapan itu, seorang pegawai negeri sipil (PNS) menjabat Sekdis PKPP berinisial IR diamankan bersama dua anak buahnya.

Adapun barang bukti turut dibawa yakni, empat kantong uang sebesar Rp 120 juta, telepon genggam dan dokumen sebanyak dua kardus.

Baca juga: Pemkab Bogor Anggarkan Rp 300 Miliar untuk Persiapan Piala Dunia U20 2021

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi menyebut total ada enam orang yang ditangkap di lokasi yang sama.

Tiga dari enam orang itu merupakan PNS aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Iya benar (OTT) kemarin lusa, jadi saya ulangi totalnya ada 6 orang, 3 itu bukan PNS dan 3 PNS," ucap Benny ketika dikonfirmasi tadi malam, Rabu (4/3/2020).

Baca juga: Bahas Perbatasan, Pemkab Bogor Undang Menteri, Anies, Ridwan Kamil, dan 11 Kepala Daerah Lainnya di Jabar

 

Status terperiksa

Saat ini kata dia, empat orang telah dipulangkan dan dua orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

"4 sudah kita pulangkan dan 2 masih berjalan pemeriksaan secara estafet. Untuk yang swasta (non PNS) sudah balik semua," ujarnya.

Dua orang itu yakni, IR dan anak buahnya berinisial FA masih ditahan dan berstatus sebagai terperiksa.

Baca juga: Pemkab Bogor Mulai Larang Penggunaan Kantong Plastik pada 17 Agustus 2019

 

Benny mengaku bahwa pihaknya masih melakukan investigasi terhadap kedua PNS tersebut.

Hal itu bertujuan, apakah ada keterlibatan termasuk juga dengan peranan mereka.

"Statusnya masih dalam proses pemeriksaan karena memang dari kemaren kita estafet, makanya kita tunggu selesai dulu karena yang bersangkutan juga kondisinya sedang tidak fit jadi kita menyesuaikan," ungkapnya.

Baca juga: Komisi I Dorong Pemkab Bogor Bayar Ganti Rugi Rumah Warga yang Dibongkar Paksa

Dugaan suap perizinan pembangunan

Meski begitu, Benny enggan menyebutkan ketika ditanya kasus dugaan suap perizinan pembangunan yang menjerat keenam orang tersebut.

Ia beralasan, hasil pemeriksaan terhadap keenam orang itu masih belum final dan yang jelas kasus ini hasil laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana hukum.

Tak hanya itu, soal perihal nama atau inisial juga tidak disebutkan secara rinci terhadap masing-masing identitas enam orang tersebut.

Baca juga: Kesal Pacarnya Dilamar Pria Lain, PNS di Sulbar Sebar 13 Video Mesum

"Kita masih belum pastikan terkait beberapa poin (kasus) karena memang hari ini pun dua orang ASN yang kita periksa itu belum final. Kita belum bisa sampaikan terkait itu apakah ada kaitannya dengan tindak pidana yang jelas masih investigasi," bebernya.

"(Kasus) iya ini kan ada laporan dari beberapa masyarakat kemudian kita tindak lanjuti terkait dengan temuan termasuk juga kita sinkronkan dengan hasil yang di lapangan," sambung dia.

Baca juga: Mobil Mertua Pura-pura Dijual untuk Ajukan Kredit, PNS Ini Dihukum Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com