KOMPAS.com - Asfirori (36) pria asal Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar ditahan polisi karena telah menganiaya Siti Fatmi (76), ibu kandungnya.
Penganiayaan berawal saat Asfirori meminta uang kepada ibunya untuk membayar utang sebesar Rp 1,3 juta.
Pria yang pernah bekerja di Malaysia tersebut terus ditagih rekannya untuk segera melunasi utangnya tersebut,
Uang pinjaman Rp 1,3 juta tersebut digunakan Asfirori untuk menebus motornya yang digadaikan.
Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Penganiayaan Wakil Bupati Aceh terhadap Perawat
"Kemarin sudah batas akhir untuk melunasi hutang, saya belum punya uang. Saya minta ke ibu juga tidak dikasih, saya emosi spontan memukul ibu," katanya Asfirori, Rabu (8/1/2020) dilansir dari surya.co.id.
Karena sang ibu tak memberi uang, pria 36 tahun itu memukul wajah ibunya beberapa kali dan pukulan yang paling keras dilakukan sebanyak dua kali.
"Kejadiannya spontan, saya emosi langsung memukul wajah ibu saya. Pukulan yang paling keras sebanyak dua kali, lainnya hanya saya tampar wajahnya," katanya.
Baca juga: Kementerian PPPA Kecam Penganiayaan Bocah 10 Tahun oleh Ibu Tirinya
Polisi menyebut pelaku adalah seorang pengangguran. Penganiayaan terjadi di rumah mereka pada Selasa (7/1/2020) sore.
Selama ini pelaku yang masih membujang tinggal serumah dengan ibu kandungnya.
"Pelaku memukul wajah ibunya. Korban mengalami luka di pelipis kiri," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria di Blitar Tega Hajar Ibu Kandung, Awalnya Minta Uang untuk Bayar Hutang Rp 1,3 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.